Satpol PP Sumbawa Rutin Operasi Penerapan SE Bupati

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa terus melakukan pengecekan di lapangan terhadap seruan Bupati selama bulan Suci Ramadhan melalui Surat Edaran (SE) yang disampaikan.

“Penertiban di bulan Ramadhan ini tetap kita lakukan. Surat Bupati yang dijadikan surat edaran kami kontrol setiap hari, setiap malam di semua titik. Titik cafe, titik room dan segalam macam,” ungkap  Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin kepada wartawan, Kamis (21/4).

Dari pantauan yang dilakukan, ungkapnya, aktifitas cafe remang-remang dan room karoke tetap tutup. Demikian dengan beroperasi rumah makan yang tetap dimulai pukul 15.00 Wita. Termasuk melakukan operasi terhadap aktifitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Alahmdulillah tetap rutin kita operasi. Tadi malam juga ada beberapa muda mudi yang minum komix tetap kita kontrol. Kita amankan di Lapangan Pahlawan,” tandasnya.

Sementara terkait mercon yang dijual di pinggir jalan, menurutnya, tidak ada yang memiliki daya ledak besar. Namun demikian, jika ditemukan di wilayah perumahan ada yang bersuara besar itu merupakan hasil rakitan. “Untuk rakitan tolong dihentikan karena kami akan menggelar sweeping. Karena ini menggangu,” pungkasnya. (msg)

Komentar