Resmi, Pemerintah Buka Lowongan PPPK untuk 1 Juta Guru

Pemerintah resmi mengumumkan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021. Hal ini merujuk pada jumlah kebutuhan tenaga pengajar yang terus menurun tiap tahunnya. Sementara jumlah peserta didik terus bertambah.

“Pada saat ini, diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar 1 juta guru,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11/2020).

Dalam catatannya, Ma’ruf Amin menyebutkan sudah 4 tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar 6 persen setiap tahunnya, termasuk karena pensiun. Sementara pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru, seiring meningkatnya jumlah siswa didik.

Adapun kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan bagi yang bersangkutan. Dimana tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN.

“Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” kata Ma’ruf Amin.

Selain itu, para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas. Seperti pelatihan kursus ataupun mengikuti pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi. Sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal, kata Ma’ruhf Amin, seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu untuk ditingkatkan.

Merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dimungkinkan untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Ma’ruf Amin menjelaskan, pengaturan lebih rinci dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah ini Serta mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun yang lalu telah dilakukan pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah yang sangat terbatas,” kata dia.

Hal ini berlanjut pada tahun 2021, dimana pemerintah merencanakan untuk melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan.

“Sudah tentu untuk dapat diangkat menjadi pppk diperlukan persyaratan tertentu guru adalah pilar pendidikan keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru. untuk itulah pemerintah mengadakan seleksi ini agar diperoleh guru kompetensi yang memadai melalui proses yang objektif jujur dan terbuka.

“Hari ini kita menyaksikan bersama pengumuman rencana proses seleksi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin besar untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi. Diharapkan proses ini juga menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh tanah air ,” tandas Ma’ruf Amin.

Adapun seleksi ini dibuka bagi semua yang saat ini berstatus guru honorer, termasuk mereka yang pada saat ini berstatus tenaga honorer kategori 2 (K2) dan para dosen pendidikan profesi guru yang pada saat ini belum mengajar.

Komentar