Pemda Sumbawa Siap Pikirkan Nasib Honorer

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Terhadap hal itu, Pemda Sumbawa mengaku akan memikirkan nasib para honorer yang ada.

Demikian disampaikan Sekda Sumbawa – Hasan Basri kepada wartawan, Selasa (7/6). Pemda Sumbawa saat ini masih menunggu keputusan yang akan diambil selanjutnya. Yang jelas, Pemda akan memikirkan jalan keluar terkait hal tersebut. “Kita tunggu. Itu masih lama. November tahun depan,” tegas Haji Bas.

Cukup sulit mencari jumlah pasti tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa. Di Dinas BKDSDM, keberadaan tenaga honorer tak terdata. Seorang pejabat di kantor itu menegaskan pihaknya hanya memiliki data ASN (aparatur sipil negara) saja. “Ndak ada data honorer. Data ASN ada,” tandasnya.

Itu terjadi lantaran rekrutmen tenaga honorer dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai kebutuhannya. Seperti diketahui, tenaga honorer akan dihapus mulai 28 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Alasan penghapusan itu untuk penataan tenaga non ASN hingga ada standarisasi rekrutmen dan pengupahan. Agar tertata dan pengupahan sesuai UMR, rekrutmen non ASN melalui sistem alih daya atau outsourching. (msg)

Komentar