Bupati Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2021 di Sidang Paripurna Dewan

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar sidang paripurna agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, pada Selasa (5/7) di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbawa. Paripurna dipimpin Ketua Dewan – Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua – Mohamad Ansori dan Nanang Nasiruddin. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati – H Mahmud Abdullah, Forkopimda, para pimpinan OPD, serta lainnya.

 

Dalam laporannya Bupati mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2021 dianggarkan Rp 1.668.351.880.071,93 dan terealisasi  Rp 1.641.087.665.384,41. Sementara belanja daerah tahun 2021 dianggarkan Rp 1.726.955.311.741,64 dan terealisasi Rp 1.669.706.004.692,94. Untuk pembiayaan neto pada tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp 58.603.431.669,71, dan terealisasi Rp 55.584.327.736,71. Dari selisih antara pendapatan, belanja dan pembiayaan neto terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp 26.965.988.428,18. “Saldo anggaran lebih akhir senilai Rp 26.965.988.428,18,” terang Bupati.

 

Diungkapkan, total jumlah aset per 31 Desember 2021 senilai Rp 3.273.666.321.176,15. Jumlah kewajiban senilai Rp 35.197.598.628,62, dan ekuitas senilai Rp 3.238.468.722.546,53. Kemudian pendapatan-lo senilai Rp 1.655.848.859.707,55, sedangkan jumlah beban seluruhnya senilai Rp 1.657.120.691.271,57. Sementara saldo akhir kas per 31 Desember 2021 senilai Rp 27.282.928.022,66. Saldo ekuitas akhir 31 Desember 2021 senilai Rp 3.238.468.722.546,53.

 

Bupati juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh stakeholder terkait baik Legislatif dan Eksekutif, karena berkat kerjasama yang solid, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa berhasil meraih opini WTP dari BPK RI sebanyak 10 kali berturut-turut. Pencapaian opini WTP ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan peran DPRD sebagai mitra Pemerintah, baik dalam menyusun anggaran maupun melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Sumbawa. “Untuk itu saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama ini dapat terus kita tingkatkan dimasa mendatang,” tutur Bupati.

 

Diungkapkan, berdasarkan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021, memang masih terdapat beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Bupati meminta kepada OPD teknis segera merespon rekomendasi tersebut sebagai upaya Pemda Sumbawa mempertahankan opini WTP di tahun berikutnya. “Kita memahami bersama, tahun 2021 merupakan tahun yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Salah satunya karena adanya kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Penanganan Pandemi Covid-19 Beserta Dampaknya,” tandasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati berterimakasih kepada seluruh masyarakat Sumbawa atas suksesnya Sumbawa menjadi tuan rumah perhelatan internasional MXGP Of Indonesia Samota. Hal ini menjadi salah satu magnet promosi wisata daerah, dan menjadi moment besar dalam penyampaian informasi pariwisata yang dimiliki daerah kepada seluruh penjuru dunia.

 

Bupati juga menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh Jamaah Calon Haji Sumbawa, yang berkesempatan menunaikan ibadah haji tahun 1443 H tahun 2022. (msg)

Komentar