Bangunan Pangkas Rambut di Pasar Brang Biji Dirobohkan

Pemerintahan297 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa

Keberadaan kios pangkas rambut di area parkir Pasar Brang Biji Kecamatan Sumbawa terpaksa dibongkar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, pada Senin (10/2). Itu dilakukan setelah pemilik kios beberapa kali ditegur dan diberikan peringatan.

Eksekusi berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam kegiatan itu, Satpol PP diback-up jajaran dari kepolisian, TNI, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kepada wartawan, Kasat Pol PP Sumbawa – H. Sahabuddin menjelaskan, kios itu dibangun secara mandiri oleh Yunan beberapa tahun lalu, untuk dijadikan tempat pangkas rambut. Keberadaan kios itu dinilai menutup akses menuju masjid yang berada di bagian barat Pasar Brang Biji.

Pemda Sumbawa melalui Bapenda melakukan pendekatan persuasive agar pemilik kios pindah lokasi. Pertemuan saat itu, pemilik kios menyatakan bersedia pindah asalkan Pemda dapat membangun los di dalam pasar, sebagai pengganti. Pemda akhirnya membangun los di dalam pasar yang berjarak sekitar 30 meter dari kios miliknya. Setelah tuntas dibangun, pemilik kios enggan pindah, sehingga diberikan surat teguran. Hingga teguran ketiga, pemilik kios tak bergeming.

Pemda kemudian memberikan surat teguran terakhir dan memberikan waktu 3×24 jam agar pemilik kios membongkar kiosnya. Karena masih juga tidak dilakukan, Pemda melalui Satpol PP selaku eksekutor melakukan eksekusi. Eksekusi yang seharusnya dilakukan pukul 08.00 Wita, molor hingga tiga jam. Sebab terjadi dialog yang cukup alot dengan pemilik kios. Setelah diberikan pemahaman, pemilik kios secara ikhlas kiosnya dirobohkan, sekaligus menerima kunci los sebagai pengganti tempatnya berusaha. ‘’Jadi kami melakukan eksekusi pada pukul 11.00, dan berjalan lancar,’’ terangnya.

Dengan tidak adanya kios tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses masjid pasar. Sebelumnya untuk ke masjid, para jamaah harus masuk ke dalam pasar, namun kali ini dari jalan raya bisa langsung ke masjid. (msg)

Komentar