Jembatan Pelempit Garuda Butuh Luasan Tambahan

Sumbawa Besar, Media Sumbawa.com,- Pembangunan duplikat jembatan pelempit di Jalan Garuda, Sumbawa, terjadi penambahan luasan atau lebar tanah. Hal ini diketahui berdasarkan hasil review yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khaeruddin kepada wartawan Selasa (26/1) mengatakan, sebelumnya pemkab Sumbawa sudah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan pelempit. Tetapi setelah dilakukan ekspose desain jembatan dan rencana konstruksi,  ternyata lebar atau luasan tanah yang sudah dibebaskan tersebut masih kurang. Sehingga dibutuhkan penambahan luasan lahan. “Pemkab Sumbawa sudah menganggap itu beres luasan atau lebar kebutuhannya sesuai dengan perencanaan yang tahun lalu sekitar 10,7 meter. Dan itu sudah oke waktu itu oleh konsultan perencananya. Setelah diadakan review oleh Kementrian PU, ternyata itu kurang. Intinya butuh tambahan luasan lagi,” ujarnya.
Luasan lahan yang ditambah ini, jelasnya, bervariasi di beberapa tempat. Karena untuk kebutuhan jalan dan lain sebagainya. Luasan secara detail juga sudah diukur beberapa waktu lalu. Dalam hal ini sudah turun beberapa tim yakni dari Bagian Pertanahan, BPN serta konsultan. Selain itu juga sudah disiapkan gambar untuk detail tanah yang dibutuhkan. “Sudah diukur dan semua biaya untuk ini tidak ada dari Pemkab Sumbawa. Karena penganggarannya sudah lewat. Sehingga disepakati dan diusahakan melalui Kementrian PU,” terangnya. 
Terhadap semua data itu, pihaknya harus segera memperolehnya. Sehingga pihaknya sudah menghubungi appraisal untuk melakukan penilaian. Kemudian juga sudah berkoordinasi dengan tim dari Dinas PRKP untuk mengukur bangunan yang terkena dampak. “Sudah turun kita mengukur secara bersama sama. Detailnya sudah kita tau, berapa kena luas bangunan, tanahnya berapa luas yang kena. Kita sudah buat RAB, tinggal kita kirim suratnya ke kementrian PU. Tinggal detail harga tanahnya yang belum. Tapi kita perkirakan kemarin sekitar Rp 5 sampai Rp 6 miliar kebutuhan untuk ganti ruginya, termasuk untuk biaya tim appraisalnya,” pungkasnya. (msr)

Komentar