Anggota Dewan Minta Upah Honorer Guru PAUD dan TK Ditingkatkan

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Budi Kurniawan meminta kepada Pemda Sumbawa agar dapat meningkatkan upah bagi honorer Guru PAUD dan TK yang ada. Permintaan iti disampaikan setelah melihat masih minimnya upah yang diterima guru honorer, termasuk sopir.

Menurutnya, kesejahteraan para Guru PAUD dan TK Negeri maupun Swasta perlu diperhatikan. Meski mengajar di sekolah negeri, hal itu dinilai bukan jaminan. Pun dengan lamanya masa pengabdian.

Sebab, lanjut BK – sapaan akrabnya, honor yang diterima guru honorer berasal dari BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Sehingga kemampuan finansial sekolah negeri tidak bisa diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. “Kecuali nilai BOSDA-nya ditambah,” katanya, Kamis (11/1/2024).

Untuk itu, satu-satunya solusi memang hanya dengan menambah besaran anggatan BOSDA per siswa. Kendati demikian, penambahan BOSDA bukan perkara mudah. Lantaran kemampuan keuangan daerah yang terbatas. “Ibaratnya, kemampuan fiskal Pemda Sumbawa itu kayak orang memakai sarung. Ditarik ke atas yang bagian bawah kelihatan. Sebaliknya, jika diturunkan bagian atas yang tampak,” tuturnya.

Karena itu, Budi Kurniawan berpendapat upaya meningkatkan penghasilan guru PAUD dan TK, termasuk sopir (honorer) membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya Dinas Dikbud maupun Komisi IV, melainkan juga beberapa OPD lain, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. “Semua sumber potensi (pendapatan daerah) harus dimaksimalkan lagi,” tegasnya.

Idealnya, BK berpendapat honor Guru PAUD dan TK (honorer) setidaknya setara dengan upah minimum kabupaten. Agar mereka lebih tenang dalam bekerja, dan guru bisa fokus mengajar dan mendidik siswa. “Dengan begitu, kualitas pendidikan juga terkerek naik,” terangnya.

Ia juga mengaku, kerap menemui sejumlah perwakilan sopir ambulance dan juga guru honorer. Mayoritas mengeluhkan kecilnya honor. Lantaran tidak sedikit diantara mereka yang masih mendapatkan honor minim. “Mereka mengabdi di instansi Pemerintah. Keberadaan mereka sangat penting dalam menunjang pelayanan,” pungkasnya. (MS/*)

Komentar