Bupati Sampaikan Penjelasan KUA-PPAS Tahun 2024

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2024. Kegiatan terlaksana pada Selasa (8/8/2023) di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbawa.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua I, H Mohamad Ansori. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah, anggota Forkopimda, para pimpinan OPD, serta lainnya.

Dalam penjelasannya Bupati mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran yang naskahnya telah disampaikan, selain memuat dasar hukum penyusunannya, secara garis besar memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan rancangan APBD, dan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dalam dokumen rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1,94 triliun, turun sebesar Rp. 29,92 milyar atau 1,52 persen dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,97 triliun yang terinci atas pendapatan asli daerah sebesar Rp.195,19 milyar, menurun sebesar Rp.29,92 milyar atau 13,29 persen dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp 225,12 milyar. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1,71 triliun, sama dengan tahun anggaran 2023. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.36,38 milyar, sama dengan tahun anggaran 2023.

Penurunan PAD merupakan akumulasi dari adanya peningkatan dan juga penurunan pada beberapa komponen PAD. Komponen yang meningkat adalah pajak daerah sebesar Rp 5,49 milyar. Sedangkan komponen yang mengalami penurunan adalah retribusi daerah sebesar Rp.604,59 juta dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 33,99 milyar.

Sedangkan pendapatan transfer masih mengacu pada peraturan presiden nomor 130 tahun 2022 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023 dan keputusan Gubernur NTB nomor 973-784 tahun 2022 tentang proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak daerah untuk kabupaten/kota se Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2023.

Lebih jauh diungkapkan, Tema pembangunan daerah tahun 2024 adalah “Peningkatan Pembangunan Ekonomi yang Berdayasaing dan Layanan Dasar yang Berkeadilan”. Sedangkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 adalah memperkuat layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah, memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat struktur masyarakat Sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya, memperkuat tata kelola lingkungan hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan.

Belanja daerah tahun 2024 dialokasikan terutama dalam rangka memenuhi belanja mandatory seperti belanja pendidikan minimal 20 persen dari APBD, belanja kesehatan, anggaran diklat bagi ASN sekurang-kurangnya 0,16 persen dari total belanja daerah, belanja penguatan kapasitas aparat pengawasan internal pemerintah (inspektorat), alokasi dana kelurahan, alokasi dana desa, dana desa yang bersumber dari apbn melalui APBD serta belanja-belanja yang mendukung tema dan prioritas daerah tahun 2024.

Belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,91 triliun, turun sebesar Rp.127,61 milyar atau sebesar 6,25 persen dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2,04 triliun. “Selain komponen pendapatan dan belanja, dalam dokumen rancangan kua-ppas 2024, kami juga mengusulkan komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah,” terang Bupati.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 5 milyar, turun sebesar Rp.88,81 milyar atau 94,67 persen dari penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp.93,81 milyar. Penurunan tersebut antara lain bersumber dari penurunan silpa sebesar Rp.10,73 milyar, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3,08 milyar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.75 milyar tidak dianggarkan dalam tahun anggaran 2024. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp.32,39 milyar, bertambah sebesar Rp.8,89 milyar atau 37,82 persen dari pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp.25,5 milyar. Pengeluaran pembiayaan daerah tersebut bersumber dari penyertaan modal sebesar Rp. 1 milyar dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp. 31,38 milyar. (msg)

Komentar