Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Langam

Sumbawa Besar, MediaSumbawa.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkotika berinsial DD, pada Kamis (25/3) sekitar pukul 11.00 Wita. Yang bersangkutan diamankan di kediamannya di Desa Langam Kecamatan Lopok.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu 1 poket besar berat bruto 10,32 gram, 1 poket besar berat bruto 10,28 gram, 1 poket besar berat bruto 9,31 gram, 1 poket besar berat bruto 10,32 gram, 1 poket besar berat bruto  10,33 gram. Dengan berat bruto keseluruhan diduga narkotika jenis sabu sebesar 50,56 gram. Kemudian 1 buah timbangan, 8 bendel klip obat, 1 pipet berbentuk sekop, 2 unit hp dan uang tunai Rp. 2.400.000.

Pengungkapan bermula saat Kasat Resnarkoba – Iptu Masdidin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah DD kerap kali di jadikan tempat transksi narkotika. Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan hal tersebut, dipimpin Kanit Lidik Narkoba Polres Sumbawa – Aipda Joko Subroto bersama anggota opsnal pun melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah DD. Hasil dari penggeledahan tersebut, ditemukan 5 poket narkotika diduga sabu berada di bawah tempat cuci piring di dalam rumah terduga. Selain itu, DD juga mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa – Iptu Masdidin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pengungkapan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan asal sabu yang didapatkan itu. ‘’Terduga dan barang bukti sudah kami amankan, guna diproses lebih lanjut,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar