Terduga Pelaku Illegal Fishing Diamankan Polisi


Sumbawa Besar, MediaSumbawa.com
Sat Polairud Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan satu terduga pelaku illegal fishing, pada Kamis (25/3) sekitar pukul 09.00 Wita di wilayah perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape.
Terduga pelaku berinisial T merupakan warga Dusun Prajak, Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir ditangkap saat melakukan aktivitas pengeboman ikan.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas – AKP Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dimana penangkapan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di perairan Teluk Saleh.
Setelah 10 hari melakukan penyelidikan lanjut Kasubbag, akhirnya upaya tim Sat Polairud membuahkan hasil. Tim berhasil menangkap terduka pelaku ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledakan/bom. ‘’Saat penangkapan, terduga pelaku sempat  membuang bahan peledak yang di gunakan, karena terduga melihat ada Tim Sat Polairud menghampiri kapalnya,’’ terangnya.
Meski demikian, tim masih menemukan bahan peledak di kapal milik yang bersangkutan. Teduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit  perahu milik terduga, 6 botol bir warna hijau berisi racikan peledak dan 1 botol bir warna hitam berisi racikan bom. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (msg)

Komentar