Sumbawa, – mediasumbawa.com – Pelibatan Penyandang Disabiltas sebagai elemen masyarakat dalam pembangunan sangat dibutuhkan, dalam mendiskusikan tentang hal-hal menghilangkan stigmanya, ketersediaan infrastruktur, isu lintas sektoral dalam membackup anggaran dan program, serta pelibatan-pelibatan dalam perencanaan inklusi disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melelui Dinas Sosial yang difasilitasi oleh PLAN Indonesia dan Bappeda Sumbawa, menggelar Musrenbang Penyandang Disabilitas Tahun 2021, yang untuk pertama kalinya di Kabupaten Sumbawa. Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, selasa (22/6) di Aula Sumbawa Grand Hotel, Sumbawa Besar.
Bupati menegaskan, selain sebagai sarana untuk menggugah kesadaran kita akan pentingnya pemenuhan, perlindungan, dan penegakan hak penyandang disabilitas, Musrenbang juga merupakan bagian dari komitmen bersama, untuk menjadikan para penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Sumbawa, yang perlu dilindungi hak-haknya. “Meskipun mereka mempunyai fisik yang tidak sempurna, percayalah, banyak potensi yang bisa digali darinya”, sebut Bupati.
Melalui kesempatan itu pula, Bupati menghimbau kepada para penyandang disabilitas, agar jangan merasa menjadi warga kelas dua. Sebab, pemerintah telah memperlihatkan komitmennya, melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Disabilitas yang membahas sekitar 24 hak bagi penyandang disabilitas, tambahnya.
Bupati meminta kepada semua dinas dan instansi, agar menyediakan akses khusus untuk para penyandang disabilitas, disetiap kantor dilingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. “Penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan perhatian dan penghormatan yang sama, karena kita sama, hanya saja mereka memiliki keterbatasan yang tidak diinginkannya”, tutup Bupati Sumbawa.(Ms/sp/**)
Komentar