Satres Narkoba Polres Sumbawa Amankan Tiga Poket Sabu

Sumbawa Besar, Media Sumbawa

Jajaran Satres Narkob Polres Sumbawa berhasil mengamankan barang bukti tiga poket sabu dari dari terduga pelaku FI (41) warga Ds. Labuhan Sumbawa, Badas dalam penggerebakan saat menggagalkan transaki narkoba yang dilakukan di jalan Sumbawa-Bima KM 5 tepatnya di depan Alfamart (dekat Pom Bensin ) kelurahan Samapuin, Jumat (10/01/2020 )sekitar pukul 16.00 wita.  

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Akmal Novian Reza SIK, membenarkan keberhasilan anggotanya. Dikatakan, penangkapan berawal dari infomasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di TKP.

Dari informsi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan serta pengintaian di sekitaran TKP, dan pihaknya berhasil meringkus pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa tiga poket Shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan sempat dibuang oleh pelaku, Satu buah plastik klip warna bening, serta barang bukti lainnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini dalam penanganan Satres Narkoba Polres Sumbawa.

“Kasus ini masih kami dalami. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kami juga sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung amphetamine,” pungkasnya.(MSR)

Komentar