Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Sumbawa Amankan 19 Tersangka 3C

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Polres Sumbawa melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari mulai 31 Juli hingga 13 Agustus. Selama operasi, berhasil menangkap 19 orang tersangka kasus 3C Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curat), dan Pencuirian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Demikian diungkapkan Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S.IK., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam Pres Release hasil operasi, Rabu (16/8/2023) di Mapolres.

Selama operasi berlangsung, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus Curat, terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO. Kemudian 3 kasus Curat, yang terdiri dari 1 TO dan 2 Non TO. Selanjutnya, untuk kasus Caranmor, pihaknya berhasil mengungkap 1 TO dan 1 Non TO. “Ada 19 tersangka berhasil ditangkap dari semua pengungkapan kasus selama Operasi Jaran Rinjani 2023,” terang Kapolres.

Menurutnya, hasil dari operasi ini merupakan presrtasi yang sangat baik dari jajaran Satreskrim Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus 3C ini. “Jadi semua TO dapat terungkap bahkan ada juga Non TO. Ini merupakan over prestasi bagi rekan-rekan Satreskrim Polres Sumbawa,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. “Peran masyarakat sangat penting, jadi perlunya upaya bersama dalam menjaga kondusipitas wilayah. Kita bangun Kabupaten Sumbawa yang aman,” pungkasnya. (MS)

Komentar