Momentum HUT RI ke 78, 464 Warga Binaan Lapas Sumbawa Terima Remisi

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan upacara memperingati HUT RI ke 78 tahun 2023, pada Kamis (17/8/2023). Kegiatan tersebut sekaligus penyerahan remisi terhadap 464 warga binaan.

Upacara dihadiri Bupati Sumbawa – H. Mahmud Abdullah, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sumbawa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Waka Polres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, serta lainnya.

Setelah kegiatan penyerahan remisi kepada perwakilan warga binaan, Bupati Sumbawa yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Melalui tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” Pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir. “Mari kita mengisi hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan Negara,” tuturnya.

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu pemerintah RI memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I  (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang, dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan permasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat,” tukasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, walau dengan berbagai keterbatasan, demi mewujudkan pelayanan yang optimal. “Mari jadikan peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023 ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat,” ajaknya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun warga binaan di Lapas Sumbawa Besar yang mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 sebanya 464 orang, meliputi perolehan remisi 1 bulan sebanyak 96 orang, perolehan remisi 2 bulan sebanyak 74 orang, perolehan remisi 3 bulan 135 orang, perolehan remisi 4 bulan sebanyak 118 orang dan perolehan remisi 5 bulan sebanyak 3 orang, perolehan remisi 6 bulan sebanyak 7 orang, sedangkan perolehan remisi II (Langsung bebas) sebanyak 1 orang. (msg)

Komentar