Ribuan Botol Miras Hasil Opgab Dimusnahkan

Sumbawa Besar, Media Sumbawa—Sebanyak 1.246 botol Minuman Keras yang merupakan hasil operasi gabungan Dinas Pol PP bersama TNI/Polri, BNNK dan instansi terkait lainnya, dimusnakan pada acara acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Bupati Sumbawa, Jumat 24/1/20 oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM

Sekda dalam sambutannya menyatakan, miras yang di musnahkan merupakan hasil operasi gabungan Dinas Pol PP bersama TNI/Polri, BNNK dan instansi terkait lainnya sejak bulan januari hingga desember 2019. ” Pemerintah dalam hal ini tetap mendorong dan berupaya untuk memerangi peredaran barang haram narkoba serta minuman keras yang akan merusak generasi bangsa dan rakyat pada umumnya,’’jelas Sekda.

Kasat Pol PP kabupaten Sumbawa H.Sahabuddin S.Sos. M.Si

Sementara itu, Kasat Pol PP kabupaten Sumbawa H.Sahabuddin S.Sos. M.Si menambahkan, pada tahun 2020 ini pihaknya akan melakukan opgab yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tentu dengan melibatkan semua pihak dalam menekan angka kriminalitas serta peredaran narkoba, miras dan penyakit masyarakat lainnya. Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta terjaganya kondusifitas daerah kabupaten sumbawa. (MS/J)

Komentar