Puluhan Botol Miras Disita Tim Opgab

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Tim operasi gabungan (Opgab) menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras (miras), pada Selasa (14/12) malam. Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan.

Opgab diawali dengan apel persiapan di depan Kantor Bupati Sumbawa dipimpin Kasat Pol PP Sumbawa – H. Sahabuddin M.Si. Tim Opgab ini terdiri dari TNI, Polri, POM, BNNK, Dinas Sosial, dan anggota Satpol PP Sumbawa.

Kasat Pol PP Sumbawa – H. Sahabuddin M.Si mengatakan, lokasi pertama yang dituju yaitu Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu. Di lokasi ini, tim mengamankan sejumlah botol miras dari kios milik berinisial RE (38). “Di lokasi pertama kita mengamankan 5 botol bir bintang, 1 botol brem dan 3 botol arak,” ujarnya.

Tim Opgab kemudian kembali menyisir wilayah dalam Kota Sumbawa yang diduga memiliki minuman keras. Hasilnya, 31 botol miras kembali berhasil diamankan di Kelurahan Brang Biji, kios milik ARF (54). “Di Kelurahan Bugis nihil, kemudian tim bergeser ke Kelurahan Brang Biji di kios milik ARF dan telah diamankan BB (barang bukti) berupa 15 botol arak, 18 botol tuak dan 8 botol brem,” tambahnya.

Dijelaskannya, Opgab yang dilakukan tersebut untuk menekan penyakit masyarakat. Terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sementara, untuk puluhan botol miras yang diamankan ini sudah diamankan ke Kantor Satpol PP Sumbawa. “Semua barang bukti diamankan ke kantor Satpol PP Sumbawa, yang selanjutnya diproses lebih Lanjut oleh PPNS,” pungkasnya. (msr)

Komentar