Kota Pusaka Sumbawa Besar Menjadi Pusaka Warisan Dunia Mulai Disosialisasikan

Sumbawa Besar, Media Sumbawa,-Informasi Rancangan Kebijakan Jangka Menengah Nasional  Tahun 2020,  Pusaka Indonesia Menuju Pusaka Warisan Dunia. Hal tersebut mulai disosialisasikan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) mulai disosialisasikan secara terbatas Selasa (29/10/2019), di Aula H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa.

Direktur Eksekutif JKPI Pusat Asfarinal mengatakan bahwa saat ini, kota pusaka mulai mengalami pergeseran nilai dan mengarah pada kepunahan. Hal ini disebabkan antara lain karena ketidak seimbangan pembangunan antara budaya dan aspek lainnya.

Pelestarian ataupun pengembangan warisan budaya masih bersifat pasif dilihat dari peran masyarakat, kontribusi pendanaan dan upaya penegakan hukum perencanaan dan perancangan lingkungan pusaka.

Kabupaten Sumbawa memiliki banyak potensi pusaka berwujud (tangible) dan pusaka tak berwujud (intangible), dengan mengingat sejarah-sejarah dan tradisi masa lalu di Sumbawa.

“Oleh karena itu, tentunya ini merupakan suatu hal yang positif yang perlu mendapatkan dukungan secara utuh oleh semua pihak khususnya oleh Pemda, demi kelestarian aset budaya di Kabupaten Sumbawa,” ujar Asfarinal yang sedang berkunjung menilai progres Restorasi Istana Bala Puti Sultan Sumbawa.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa Kota Sumbawa Besar memiliki potensi menjadi salah satu dari 100 Kota yang dapat diusulkan menjadi Puska Warisan Dunia, dengan terlebih dahulu masuk dalam Kota Pusaka Indonesia.

Untuk itu, Asfarinal mengharapkan agar dokumen dan instrumen teknis disampaikan kepada JKPI Pusat yang berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev menyampaikan apresiasi kepada JKPI Pusat yang selalu memberikan arahan dalam rangka pengembangan Kota Pusaka di Kabupaten Sumbawa.

Haji Andek sapaan tenar Kadis Popar Sumbawa mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Bupati dan akan menyiapkan instrumen teknis bersama instansi terkait.

Sementara itu, Direktur JKPI Sumbawa Samsu Ardiansyah akan mengintensifkan koordinasi dengan Pemda Sumbawa melalui leading sector terkait, mengingat Bupati Sumbawa telah menetapkan Pokja-Pokja Pelestarian Kota Pusaka Sumbawa.

Langkah awal yang diharapkanya adalah ditetapkannya zonasi kepusakaan di Kota Sumbawa Besar sesuai history tatanan kota di masa lalu. JKPI Kabupaten Sumbawa siap memberikan pendampingan sesuai history dan menjembatani komunikasi dengan Pemerintah melalui JKPI Pusat.

Sebagaimana diketaui, bahwa Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai Anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia pada Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia(JKPI) ke-6 tahun 2017 yang di pusatkan di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.

Agenda ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif JKPI Pusat, Kepala Dinas Pemuda Olahr Raga dan Pariwisata, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PRKP, Kepala Bagian Hukum dan Direktur JKPI Kabupaten Sumbawa. (MS/MCkabsumbawa/ra/toeb)

Komentar