Paripurna DPRD : DAK Fisik Solusi Keberlanjutan Pembangunan RSUD Sumbawa  

Parlementaria7,047 views

Sumbawa besar, mediasumbawa.com – Wakil Bupati Sumbawa Hj, Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd memberikan tanggapan dari Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa, pada Paripurna DPRD Sumbawa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, Kamis (21/9/2023).

Menanggapi pertanyaan Fraksi- fraksi Dewan dibidang kesehatan pada sidang Paripurna Sebelumnya, Wabup Sumbawa menegaskan, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah telah diupayakan melalui pengusulan DAK fisik tahun anggaran 2024 sebesar Rp 25,5 milyar. ‘’pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan laboratorium kesehatan daerah. saat ini, pengusulan DAK Fisik sudah mencapai tahapan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kementerian kesehatan,’’terang Wabup.

Sedangkan terkait progres penanganan dan perbaikan pengelolaan BLUD      RSUD Sumbawa, dijelaskan Wabup,  permasalahan saat ini selain beban hutang, juga terkait dengan biaya operasional yang cukup besar sementara disisi lain pendapatan operasional belum mampu menutupi kebutuhan operasional, ‘’Oleh karena itu, pemerintah daerah telah berupaya mengalokasikan anggaran diluar pendapatan BLUD untuk menjamin agar pelayanan RSUD dapat berjalan sebagaimana mestinya. disamping itu, pemerintah daerah telah melakukan advokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024,’’jelas Wabup menawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Wabup juga menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gerindra terkait Nota Keuangan RPAPBD 2023. ‘’sependapat Dengan Fraksi Partai Gerindra bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan,’’ jelas Wabup dengan menimpali hal ini juga dialami oleh hampir seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh indonesia, terutama pasca pandemi covid-19. kita berharap bahwa tahun-tahun mendatang kondisi ini bisa lebih baik seiring dengan perbaikan perekonomian negara kita.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS, terhadap pengurangan target PAD, dijelaskan, bahwa pengurangan tersebut merupakan akumulasi dari penambahan dan pengurangan beberapa komponen PAD. Pengurangan terjadi pada pendapatan BLUD RSUD sebesar Rp 40 milyar, sedangkan pada komponen PAD lainnya relatif mengalami penambahan seperti pendapatan BLUD Puskesmas, pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. ‘’adapun terkait opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK RI akan menjadi cambuk bagi Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih keras dan lebih baik sehingga opini wtp dapat kita raih kembali di masa yang akan datang,’’kata Wabup Sumbawa.( MSX/Parlementaria)

 

 

Komentar