Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Jumlah kekosongan jabatan kepala sekolah (kasek) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sumbawa cukup banyak. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, tercatat sebanyak 100 jabatan yang kosong.
Dari jumlah tersebut, paling banyak di bangku Sekolah Dasar (SD) yakni 90 kasek. Sedangkan di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) 10 kasek.
Terkait kekosongan tersebut, Sekda Sumbawa – Drs. H. Hasan Basri, M.M mengakui, sementara ini sudah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk melaksanakan tugas kepala sekolah. “Kita sekarang masih menunjuk Plt-nya kepala sekolah,” ujarnya, Kamis (2/9).
Terhadap calon kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat diklat, saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Kemendagri untuk pelantikan. Sebab tanpa adanya izin tersebut, kepala daerah baru diperbolehkan melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik.
“Terhadap yang sudah ada (sertifikat red) tinggal kita menunggu izin. Karena kepala daerah itu baru boleh melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik. Kalau di bawah enam bulan harus ada izin. Kalau sudah enam bulan gak perlu pakai izin, tinggal dilantik saja. Kalau izinnya gak keluar maka Oktober itu sudah bisa dilakukan pelantikan dan mutasi,” terangnya.
Untuk sementara, lanjutnya, tugas kepala sekolah masih bisa dilaksanakan oleh pelaksana tugas. Namun akan lebih optimal jika sudah adanya kepala sekolah yang definitif.
“Sejauh ini tugas kepala sekolah masih bisa dilaksanakan oleh Plt. Tapi kan akan jauh lebih bagus kalau sudah ada yang definitif,” pungkasnya. (msr/***)
Komentar