Ruman Aman/Shelter Sumbawa Diresmikan

Sumbawa Besar, Media Sumbawa.com,- bertempat diruang Rapat Lantai I Aula H.Hasan Usman secretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (17/09/2020) Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa mengikuti video conference Agenda Road show Keluarga Berencana dan Kunjungan Kerja Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati SE, M.Sc dalam rangka Peresmian Rumah Aman (shelter) Kabupaten Sumbawa  bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Desa Panda Kecamatan Palibelo – Bima.

Hj. Niken yang didampingi Asisten III Setda Kabupaten Bima Drs. H. Arifudin HMY dalam sambutannya secara virtual kepada instansi terkait menjelaskan, “masalah perempuan dan anak merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun demikian bantuan tanpa pamrih dari para pegiat sangat mendukung penanganan kasus anak dan perempuan di NTB. Oleh karena itu TP. PKK menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang telah berupaya membangun sebuah sistem agar pemerintah bisa benar-benar hadir menyelesaikan masalah di tengah masyarakat”.

Dirinya mengharapkan agar keberadaan rumah aman Ini bisa menjadi sebuah pekerjaan yang baik dan terstruktur serta sudah dimulai di tingkat provinsi dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). “Upaya ini juga diharapkan bisa diikuti pembentukan UPTD di tingkat kabupaten/kota”. Tandasnya.

Tri Karyati, S.Sos Kepala Dinas P2KBP3A

Kepala Dinas P2KBP3A Trikaryati, S.Sos usai acara dimaksud kepada Media Sumbawa mengapresiasi atas ditetapkannya rumah Aman/ Shelter Kabupaten Sumbawa dalam rangka meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Nantinya, dua rumah aman/shelter provinsi di Pulau Sumbawa ini menjadi rujukan untuk menyelesaikan masalah yang tidak bisa ditangani di tingkat kabupaten/kota.

“Rumah Aman/shelter di Desa Panda ditujukan untuk mendukung penanganan masalah anak dan perempuan.  Shelter di kabupaten Sumbawa yaitu untuk penanganan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Sumbawa,’’Tri Karyati  (MS/ SP)

Komentar