Rp. 29 Miliar Untuk Gaji 13

Ekonomi673 views

Sumbawa Besar, MediaSumbawa,- Pemerintah Pusat berencana akan menyalurkan gaji ketiga belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam buan Agustus 2020. Terhadap janji pemerintah ini, Pemkab Sumbawa pun sudah menyiapkan alokasi anggaran dimaksud, sebesar Rp 29 miliar lebih.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa, H. Wirawan Ahmad S.Si., MT kepada wartawan, Senin (3/8).

“Pemkab Sumbawa sudah menyiapkan anggaran untuk membayarkan gaji ketiga belas,” ungkapnya.

Dikatakan Haji Wirawan, meskipun anggaran sudah disiapkan, namun untuk pencairannya masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Karena memang kebijakan mengenai gaji ke-13 ASN sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat.

“Menurut janji pemerintah pusat dalam bulan Agustus. Artinya begitu pemerintah pusat siap, maka pada detik itu juga akan diproses, nanti tergantung juga kecepatan dari bendahara OPD terkait. Semakin cepat diajukan ke BPKAD semakin cepat pencairannya,” jelasnya.

Selain gaji ketiga belas lanjutnya, Pemkab Sumbawa juga sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 7 miliar.

“Bahkan seandainya di dalam PP yang akan diterbitkan oleh pemerintah pusat sebagai acuan pembayaran gaji ke-13 diwajibkan atau dibolehkan membyar TPP kita pun sudah menyiapkan anggarannya,” tambahnya.

Ditegaskannya, anggaran untuk TPP dan gaji ke-13 ASN di lingkup Pemkab Sumbawa ini tidak akan mempengaruhi kas daerah.

“Artinya siap, itu bukan sesuatu yang membuat kas kita menjadi bermasalah. Karena memang anggaran kita sudah siapkan,” pungkasnya.(msr)

Komentar