Rakor Bersama Karantina Hewan, Sekda Sumbawa Tekankan Dokumen Lalu Lintas Ternak

Ekonomi164 views

Sumbawa, (nediasumbawa.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa_Drs. H. Hasan Basri, MM membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Di Pulau Sumbawa Bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar, Rabu (8/3/2023) di Aula lantai I kantor Bupati Sumbawa.

Atas nama pimpinan daerah, sekda menyampaikan terimakasih atas digelarnya pertemuan tersebut guna meningkatkan koordinasi kita bersama dalam rangka mengantisipasi ancaman hama penyakit hewan dan hama penyakit hewan lainnya di Pulau Sumbawa.

sebagaimana diketahui bersama kata H. Bas akrabnya Sekda Sumbawa ini, lalu lintas keluar masuk hewan dan produk hewan di kabupaten Sumbawa sangat intens, terlebih menjelang masunya bulan suci ramadhan. Pada bulan Februari 2023 sebanyak 36.984 Hewan dan lebih dari 262 ton produk yang berasal dari hewan ternak masuk ke pulau Sumbawa. Sementara itu sebanyak 36776 hewan dan 7 ton produk dari hewan ternak keluar masuk kabupaten Sumbawa. ‘’Tingginya lalu lintas keluar masuk hewan di kabupaten Sumbawa tentu sejalan dengan tingginya resiko hewan-hewan tersebut terjangkit berbagai macam penyakit, seperti yang baru saja dilewati dimana kita disibukkan dengan adanya PMK, baru saja kita diijinkan untuk mengeluarkan ternak, sehingga dampaknya kepada petani peternak. sampai hari ini dampaknya masih dirasakan,’’ungkap H. Bas

Seperti yang kita ketahui Bersama terang Sekda  bahwa Pulau Sumbawa ini merupakan penghasil ternak dan sebagian besar pendapatan masyarakat berasal dari ternak. Dan Saat ini perlu kiranya kita semua berkomitmen untuk menjaga lalu lintas ternak dan mengantisipasi adanya penjualan ternak atau produk dari hewan ternak yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Sementara itu Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar dalam sambutan skaligus laporannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasi kepada seluruh undangan Rapat Koordinasi Kebijakan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Di Pulau Sumbawa. bahwa di Pulau Sumbawa terdapat ada 8 tempat/lokasi keluar masuk hewan yang dijaga mulai dari Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Benete, Pelabuhan Badas, Bandara Sumbawa, Pelabuhan Kempo, Bandara Bima, Pelabuhan Bima, dan Pelabuhan Sape. Sementara tempat pemasukkan yang belum ditetapkan di Pulau Sumbawa terdapat 34 pelabuhan yang sudah ditetapkan oleh kementrian perhubungan. Pihaknya berharap agar pelaku usaha hewan ternak dapat memasukkan komoditi pertaniannya melalui tempat yang sudah ditetapkan.(MSX)

Komentar