Dewan Minta Petugas Kesehatan Aktif Pantau DBD

Sumbawa392 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa,- Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin meminta agar OPD terkait melalui petugas kesehatan ditingkat bawah aktif memantau perkembangan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), yang saat ini mulai terjadi di berbagai kecamatan. Agar penyakit penular tersebut tidak menyebar secara luas, didaerah yang telah ditemukan kasus ataupun daerah yang belum ditemukan kasus.

“Petugas (Kesehatan, red) kita melalui OPD terkiat saya minta untuk memantau perkembangan kasus ini,” kata Politisi PKS tersebut, di ruang kerjanya Rabu (26/02).

Selain itu, petugas kesehatan ditingkat bawah baik puskesmas maupun bidan desa untuk secara aktif dan sigap menanggapi setia gejala dan indikasi yang muncul di masyarakat. bahkan bila perlu, petugas kesehatan secara berkala untuk melakukan pemeriksaan rutin, baik masyarakat maupun lingkungan.

Sebab, tidak seluruh masyarakat memahami gejala awal dan indikasi munculnya DBD. “Bisa saja ada masyarakat kita, misalnya suhu badan anaknya tinggi dan dikira demam biasa. Kan kalau petugas kesehatan langsung bisa ditahu, itu DBD atau bukan. Demam apa bukan,” ucapnya.

Ia juga meminta, agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk melakukan pemetaan, monitoring dan upaya penangan serta pencegahan DBD di daerah-derah yang telah ditemukan kasus. Terlebih daerah-daerah yang telah termasuk lima besar kasus tertinggi.

“Tentu konsen besarnya harus didaerah-daerah yang kasus tinggi dulu. Bukan berarti daerah lain diabaikan. Penanganan korban, pencegahan penyebaran kasusnya itu yang menjadi fokus. Dareah lainnya tentu tetap. Yang belum ditemukan kasus agar pemahaman masyarakat diperkuat. Dan yang misalnya kasusnya sedikit, tentu upaya elimininasi kasusnya,” ujar dia.

Sebelumnya dari Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa diketahui, hingga Februari 2020 telah tercatat 137 kasus DBD. Dengan penyebaran, 52 kasus di Kecamatan Empang, Kecamatan Sumbawa (25), Kecamatan Labuhan Badas (13), Kecamatan Moyo Hiir (10), Kecamatan Tarano (8), Kecamatan Moyo Hulu (7), Kecamatan Unter Iwes (6), Kecamatan Moyo Utara (2), dan Kecamatan Plampang, Kecamtan Maronge, Kecamatan Ropang, Kecamatan Rhee serta Kecamatan Lopok masing-masing satu kasus. (MS/MU)

Komentar