BPJS Ketenagakerjaan Lirik Perusahaan Skala Mikro

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa

BPJS Kesehatan Berenca menggandeng Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan langsung dengan perusahaan berskala mikro atau menegah ke bawah yang beroperasi di kabupaten Sumbawa. Ini dikarenakan masih banyaknya perusahaan yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah sebagian besar masuk di kita, di BPJS Ketenagakerjaan. Cuma memang sekarang yang sasaran kita yang kecil-kecil, yang usaha ekonomi mikro. Ini yang belum sama sekali tersentuh. Jadi sasaran kita sekarang kesitu sebetulnya,” Sahdi, Kepala Kantor Cabang Pembangu (PCP) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa, di ruan kerjanya belum lama ini.

Dikatakan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, baik yang memiliki pekerjaan tetap atau tidak tetap. “Cuma karena tenaga kita terbatas sekali, jadi untuk pemasarannya kita agak sulit, misalnya mau door to door. Kesulitan kita disitu. Memang sebetulnya tujuan kita ini, semua yang punya pekerjaan tetap maupun tidak tetap disini mustinya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. Cuma karena ruang lingkup pemasaran kita terbatas, tidak bisa kita jangkau ke semuanya,” jelasnya.

Ditegaskan, bila diukur dari kesadaran masyarkat, sudah banyak perusahaan yang tanpa diminta mendaftarkan perusahaan dan karyawan. Namun masih terbatas pada perusahaan-perusahaan dengan kategori makro, atau menengah ke atas.

“Cuma memang kalau kita lihat dari segi kesadaran, sudah. Cuma yang agak susah kita memonitornya ini, yang mikro atau yang menengah ke bawah ini. Makanya kita coba nanti, kita sebagai lembaga negara juga, yang terkait dengan semua instansi disini cari cara bagaimana agar teman-teman pengusaha ini bisa masuk,” katanya.

Sehingga, kedepan BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng OPD yang berkaitan langsung dengan perusahaan-perusahaan, untuk mendorong agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Kita coba gandeng dinas perizinan, dinas koperasi, dinas tenaga kerja, dinas pertanian, dinas kelautan, dinas perikanan, semua yang berkaitan langsung atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan langsung dengan instansi. Cuma memang tidak bisa sekaligus,” ujarnya (MS/MU)

Komentar