Pemda Sumbawa Tunggu Surat Resmi Soal Shrimp Estate

Pemerintahan175 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Rencana pembangunan kawasan budidaya udang terintegrasi atau Shrimp Estate di Kabupaten Sumbawa masih tanda tanya. Sejak kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trengono di lokasi Shrimp Estate di Kecamatan Moyo Utara, Maret 2022 lalu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda mega proyek itu akan dikerjakan.

“Sementara ini kita masih menunggu, kemarin sempat informasi sementara ada penundaan. Cuma kita tidak tahu kebijakan dari pusat. Kita posisi sekarang menunggu semacam surat pemberitahuan resmi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa Rahmat Hidayat, kepada wartawan, usai mengikuti upacara HUT ke 64 Kabupaten Sumbawa, Minggu (22/1) di Kantor Bupati.

Apa kendala sehingga harus ditunda? “Kita belum tahu persis kerena surat resminya belum ada. Informasinya si ditunda, kita tidak tahu ya, apa kaitan dengan anggaran atau hal teknis lainnya. Posisi kita pemda masih menunggu,” jawabnya.

Hanya saja ungkapnya, perkembang terkahir, pusat akan mendukung refitalisasi tambak udang di Penyaring dengan anggaran sekitar Rp 45 – 50 M dari Kementerian PU. Kemudian, 2 paket pembangunan klaster tambak di lokasi rencana pembangunan shrimp estate dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Cuma perkembangan terakhir kita akan disuport melalui kementerian PU kegiatan refitalisasi saluran tambak di penyaring 45 – 50 M anggarannya. Selain itu kita juga dari kementerian kelautan akan ada kegiatan pembangunan klaster tambak konsepnya lebih kurang kayak shrimp esteta cuma nilai anggarannya tidak sebesar itu. Rencananya untuk sementara ada 2 paket dari KKP. 1 paket itu luasannya 5 Hekter di kawasan shrimp estate itu,” pungkasnya. (msg)

Komentar