Bahas UMK 2023, Sumbawa Tunggu Penetapan UMP

Pemerintahan177 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemkab Sumbawa saat ini sedang menunggu penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) NTB tahun 2023. Setelah UMP ditetapkan, baru kemudian dilakukan pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa oleh Dewan Pengupahan setempat.

“Kita tunggu dulu penetapan UMP, setelah itu baru dewan pengupahan kabupaten merumuskan dan menghasilkan UMK yang nanti akan direkomendasikan oleh Bupati untuk disampaikan kepada Gubernur. Selanjutnya Gubernur yang akan metapkan besaran UMK seluruh kabupaten kota di NTB,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, Budi Prasetyo, kepada wartawan Selasa (29/11).

Dijelaskan, penetapan upah minimum provinsi maupun kabupatan tahun 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 yang ditanggani oleh Menaker RI pada tanggal 16 November lalu.

Dalam Permenaker tersebut, ada beberapa substansi yang menjadi pedoman di dewan pengupahan bahwa terjadi perubahan waktu yang berdasarkan PP 36 tahun 2021, diundur penetapannya paling lambat 28 November untuk porvinisi dan paling lambar 7 Desember untuk kabupaten. “Akan tetapi dalam penetapan umk tentu saja menunggu penetapan UMP karena UMK tidak boleh rendah dari UMP. Ini yang menjadi poin penting dalam permenaker nomor 18,” terangnya.

Dijelaskan, selama ini perumusun upah minum berdasarkan PP 36 Tahun 202 menggunakan formula sederhana yaitu tentang pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari data statistik BPS dan datanya sudah dikirin oleh Kementerian Ketenagakerjaan tinggal kita mengambil data itu. Persoalannya sekarang kementerian hanya menentukan angka rentangnya adalah 0,10 sampai dengan 0,30. Ini di daerah melalui dewan pengupahan silahkan melakukan penilaian terhadap produktifitas dan perluasan kesempatan kerja. Oleh sebab itu dari penilaian inilah nanti, maka akan menentukan pembentuk besaran UMK kita,” paparnya.

“Sehingga, ini menjadi catatan buat kita untuk kita pastikan kenaikan. Yang jelas ada kenaikan dari simulasi perhitungan tetapi di dewan pengupahan kita pastikan berapa persen,” pungkasnya. (msg)

Komentar