Wabup Sumbawa : Pencegahan Stunting Diapresiasi Pemerintah Pusat

Sumbawa250 views

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com – Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi pembangunan, sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan salah satu indikator dan targetnya adalah prevalensi balita stunting, yaitu berada pada angka 14% tahun 2024 mendatang.

Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd., pada kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I dan Rekonsiliasi Stunting Kabupaten Sumbawa, Rabu ( 2/11/2022) pagi, di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa tersebut, dihajatkan dalam rangka menyampaikan hasil kajian kasus audit sebagai penajaman atau rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi, pencegahan sesuai hasil kajian pada kelompok sasaran yang diaudit. Untuk Kabupaten Sumbawa, jumlah kasus Diseminasi Tahap I yaitu 10 kasus dengan kriteria 2 calon pengantin, 5 balita, 1 ibu pascasalin/menyusui dan 2 ibu hamil.

Berdasarkan penilaian kinerja kabupaten/kota, terhadap pelaksanaan aksi 1-8 konvergensi penurunan stunting tahun 2021 di daerah intervensi penanganan stunting terintegrasi tingkat Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa berhasil meraih predikat Terbaik I, menyisihkan 9 kabupaten/kota se-Provinsi NTB setelah dua tahun berturut-turut berada di posisi tiga.

Wakil Bupati menyebutkan, upaya pencegahan stunting di Kabupaten Sumbawa mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, pada kegiatan workshop dan pemberian penghargaan penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting, di Denpasar pada tanggal 1 September 2022 lalu. Meskipun angka balita stunting di Kabupaten Sumbawa sudah mengalami penurunan, tegasnya, penanganan harus tetap fokus dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif, apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen, tambahnya.

Untuk diketahui, daerah lokus stunting pada tahun 2021 di Kabupaten Sumbawa berjumlah 37 desa. Sementara pada tahun 2022, ada 11 desa lokus stunting yang ditentukan berdasarkan tingginya prevalensi balita stunting dan jumlah balita stunting. Sehingga, ada beberapa desa lokus stunting pada tahun 2021 yang masih ditetapkan sebagai lokus stunting pada tahun 2022, antara lain, desa Labuhan Bajo, Jorok, Bunga Eja, Jotang Beru, Karang Dima, Labuhan Sumbawa, Labuhan Aji, Suka Damai, Rhee, Mungkin, dan Sebeok.

Wakil Bupati sangat berharap melalui pertemuan ini, dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa. “Ini merupakan tanggung jawab bersama, karena stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak, namun juga pertumbuhan cara berpikir, bahkan dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja, sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan daerah di masa depan”, imbuhnya.(MS/SP)

Komentar