Pemda Perkuat Pembangunan Kawasan Perdesaan Jasaprima

Sumbawa331 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang menjalankan pembangunan kawasan perdesaan Jasaprima (Jagung, Sapi, Padi, Srikaya dan Madu). Hal ini akan terus diperkuat, apalagi potensi yang dimiliki Kabupaten Sumbawa cukup banyak.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan tingkat Kabupaten Sumbawa, pada Rabu, (13/10) di aula H. Hasan Usman kantor Bupati. Kegiatan itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra – Varian Bintoro yang mewakili Bupati Sumbawa. Rakor digelar guna penguatan pembangunan kawasan perdesaan Jasaprima di Kecamatan Utan. Kegiatan tersebut diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan – L Suharmaji, Pimpinan OPD terkait, Camat Utan serta Kepada Desa se-Kecamatan Utan.

Dalam sambutannya, Varian mengatakan, pembangunan kawasan perdesaan jasaprima merupakan salah satu Kawasan Prioritas Pembangunan Nasional (KPPN) bersama 62 KPPN lainnya di seluruh Indonesia, sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar amanah dan kepercayaan pemerintah pusat ini dapat terus dipertahankan dengan baik dengan menunjukkan kinerja yang baik terhadap pengelolaan kawasan perdesaan dan badan usaha milik desa (BUMDes) bersama dengan mengedepankan prinsip semangat kekeluargaan dan gotong royong.

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan desa dan perdesaan melalui pembangunan kawasan perdesaan ini harus dilaksanakan secara komperehensif dan holistik sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesejangan antar wilayah.

Untuk itu, diharapkan kepada para peserta rapat agar memanfaatkan pertemuan ini sebagai sarana untuk membangun sinergi dan dukungan program perangkat daerah sehingga selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ‘’Selain itu, juga sebagai momentum untuk meninjau kembali kembali dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan  sebagai dasar rencana pembangunan jangka pendek maupun jangka menengah,’’ pungkasnya. (ms/sp)

Komentar