Status PPKM Sumbawa Masih di Level 3

Sumbawa5,179 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Kabupaten Sumbawa sampai saat ini belum mampu keluar dari Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 tahun 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19.  

Sekda Sumbawa – Drs. H. Hasan  Basri, M.M yang dikonfirmasi menyebutkan, dalam beberapa waktu belakangan ini tambahan positif kasus covid-19 di Sumbawa terus menurun. Hingga Senin, 13 September 2021, jumlah yang masih positif terisa 50 kasus. Meskipun demikian, Sumbawa belum turun dari level 3. Karena indikatornya tidak hanya mengenai jumlah yang masih positif, tetapi ada beberapa indikator lain. Salah satunya terkait capaian realisasi vaksinasi. 

“Jadi hanya salah satu bagian saja kemampuan penanganan kuratif itu. Penanganan oleh rumah sakit, kemudian kemampuan tracing testing. Tetapi bagaimana menyelamatkan komunitas besarnya itu (vaksinasi red) juga menjadi indikasi. Kemampuan mencapai herd imunity itu menjadi dasar. Sehingga kita masih di level 3,” terangnya Selasa (14/9).

Menurutnya, untuk bisa turun ke level 2, pihaknya sekarang ini tengah mempercepat proses vaksinasi. Adapun pendekatannya bekerja kolaboratif tim dari kabupaten. Hal ini juga sudah menjadi keputusan dalam pertemuan dengan forkopimda. 

“Kami tadi sudah melakukan rapat dalam rangka mempercepat realisasi vaksinasi. Kita diberikan target harian 3.856. Sehingga pendekatan hari ini tidak ada istilah vaksin Polri, TNI, dan Dikes. Tetapi vaksin  sinergi seluruh pihak. Kita kerja kolaborasi tim kabupaten,” terangnya. 

Sejauh ini, lanjutnya, dari jumlah wajib vaksin 386.410,  yang sudah mendaptkan vaksinasi dosis pertama sekitar 67.413 atau sekitar 17,4 persen. Kemudian dosis kedua 38.123 atau 9,8 persen. Realisasi tersebut masih rendah. Hal ini disebabkan animo masyarakat yang masih minim. Sehingga berbagai upaya percepatan terus dilakukan. “Untuk saat ini, vaksin lumayan datang. Ini yang terus kita kejar sekarang,” pungkasnya. (msr/***)

Komentar