Sikapi Perkembangan COVID-19, MUI Sumbawa Keluarkan Maklumat

Pariwisata445 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, tertanggal 7 April kembali mengeluarkan Maklumat tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Virus Corona (Covid-19). Maklumat MUI Sumbawa ini, didasarkan Rapat Terbatas Pengurus Harian DP MUI Kab. Sumbawa, Komisi Fatwa MUI Sumbawa, bersama Sekda Sumbawa, Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa dan Unsur Lainnya Tanggal 07 April 2020, serta  keyakinan bahwa Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (alDharuriyat al-Khams).

Menurut MUI Sumbawa dalam maklumatnya, Setelah memperhatikan perkembangan dan situasi bertambahnya korban covid-19 (ODP, PDP dan Suspect) di Indonesia serta untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Sumbawa, maka dengan bertawakkal kepada Allah SWT., Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa memandang perlu untuk mengeluarkan Maklumat , dimana Segenap ummat Islam agar senantiasa menjaga ibadah, bermunajat dan berdo’a kepada Allah SWT dengan perbanyak membaca Al-Qur’an, beristighfar, bershalawat pada Nabi Saw., beristighosah dan membaca qunut nazilah pada setiap shalat fardhu agar Allah SWT. segera mengangkat wabah yang sedang menimpa kita.

MUI juga menghimbau Kepada segenap Pengurus Masjid se-Kabupaten Sumbawa untuk sementara tidak melaksanakan shalat Jum’at sampai keadaan normal kembali (berhentinya penyebaran covid-19) dan menggantinya dengan shalat Zhuhur berjamaah di rumah masing-masing.

Kepada segenap Pengurus Masjid dan Pengurus Mushalla serta ummat Islam se-Kabupaten Sumbawa agar tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang baik di masjid/mushalla maupun ditempat lain dan selalu menghimbau jamaahnya agar banyak tinggal di rumah, kecuali ada keperluan yang sangat mendesak.

Setiap masjid agar tetap mengumandangkan adzan 5 waktu, yang didahului dengan lantunan al-Qur’an dan tarhim 10 s.d 15 menit, agar syiar Islam tetap berkumandang ditengah wabah Corona

Apabila dikemudian hari perkembangan wabah Covid-19 sudah membaik atau normal akan dilakukan perubahan Maklumat (Maklumat akan ditinjau kembali) sesuai dengan perkembangan situasi dan informasi tentang Covid19 dari pihak-pihak yang memiliki otoritas.

Agar seluruh ummat Islam dapat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, mengindahkan maklumat ini. Yakinlah bahwa apa yang telah diputuskan ini, semata-mata demi menjaga ummat supaya tetap dalam kemaslahatan atas izin dan ridha Allah swt.(MSA)

Komentar