SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa
Pemda Sumbawa akan membangun dua unit Puskesmas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi fisik dan non fisik. Puskesmas tersebut akan dibangun di Kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Buer, dengan anggaran masing-masing sekitar Rp 9,5 Milliar.
“Tahun kita mendapatkan dana DAK Afrimasi, untuk bangun dua Puskesmas. Kita bangun di Moyo Hilir dan Buer,” kata A.Malik, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Jum`at (31/01).
Diungkapkan, pengurangan jumlah DAK untuk membangun puskesmas dari sebelum 6 unit menjadi 2 unit tahun ini, karena regulasi. Bukan karena persoalan-persoalan yang ada didaerah sebelumnya maupun saat ini.
“Jumlahnya berkurang. Bukan artinya uang yang dikurangi tidak, tapi karena aturannya begitu. Kalau tahun lalu kita boleh bangun puskesmas dengan kriteria daerah terpencil dan sangat terpencil. Sehingga muncul 6 puskesmas, karena kriteria itu,” jelasnya.
Dikatakan, pembangunan puskesmas dari DAK masing-masing sepaket antara fisik dan non fisik. Untuk pembangunan fisik puskesmas dengan anggaran Rp 8 Milliar, dan pembangunan non fisik atau sarana penunjang puskesmas seperti rumah dinas, ambulan dan peralatan pendukung lainnya, Rp 1,5 Milliar. Jadi, setiap paket pembangunan puskesmas sebesar Rp 9,5 Milliar.
Dijelaskan, pembangunan Puskesmas Moyo Hilir akan direlokasi ke eks pasar Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir. Sedangkan untuk pembangunan Puskesmas di Kecamatan Buer, masih menggunakan lokasi sebelumnya.
“Dananya sekitar 8 milliar untuk puskesmas moyo hilir, dan rumah dinasnya 1,5 milliar. Jadi sekitar 9,5 milliar untuk moyo hilir itu. Jadi ambulan sama alat kesehatannya itu masuk ke non fisik. Sehingga dananya dari non fisik. Itu paketnya, begitu juga dimoyo hilir. Moyo hilir ini direlokasikan, ke eks lokasi pasar yang ada di Desa Berare. Begitu juga buer, kita bangun yang ada sekarang. Dengan jumlah dana yang sama,” ucapnya.
Dikatakan, saat ini Dikes Sumbawa sedang dalam proses penyiapan dokumen tender, yang diperkirakan akan dimasukkan awal bulan ini. “Kita saat ini, sedang dalam proses penyiapan dokumen tender. Karena DED-nya dua puskesmas ini, sidah di APBD-P 2019. Sekarang ini kami sedang kami mempelajari, menyiapkan untuk dokumen tendernya. Mudah-mudahan, minggu pertama februari ini sudah kita tender,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk pembangunan 6 Puskesmas DAK 2019, Dikes Kabupaten Sumbawa tengah menunggu hasil 50 hari denda atau hingga 21 Februari 2020, yang diberikan kepada kontraktor. Namun bila hingga batas waktu ditentukan tersebut pengerjaan belum tuntas, maka akan dilakukan pemutusan kontrak.
“Yang enam ini, tinggal Ropang ini yang kita sedang bekerja keras, sampai dengan 21 Februari. Mudah-mudahan tanggal 21 februari itu, denda 50 hari itu bisa selesai. Kalau tidak selesai, wajib kita putuskan kontrak,” tegasnya. (MS/MU/Ad)
Komentar