Sumbawa Besar, mediasumbawa.com- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Sumbawa dalam pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2023.
Demikian disampaiakan Ridwan, SP juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Penyampaian Bupati Sumbawa terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan Senin (8 Juli 2024) d kantor DPRD Sumbawa.
Menurut juru bicara PKB Ridwan, SP., Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 dipandang hanya sebatas laporan akuntansi yang bersifat kuantitif dengan penyajian angka-angka berdasarkan atas arus kas. oleh karenanya, Fraksi PKB DPRD kabupaten Sumbawa akan menanggapi beberapa hal yang sifatnya kualitatif.
Lanjut Ridwan, kabupaten Sumbawa tidak mendapatkan wajar tanpa pengecualian (wtp) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 2 tahun berturut-turut, sehingga perlu diperhatikan kompetensi. Hal ini berkaitan dengan kesalahan penempatan posisi di birokrasi (Right Man In The Wrong Place).
Perencanaan menurut FPKB. Sangat penting, karena perencanaan yang baik sudah mencakup terhadap aspek untung rugi untuk dikerjakan, jika dalam 2 tahun berturut-turut maka perlu dipertanyakan sistem perencanaan atau yang merencanakan. ‘’Audit internal. Keberadaan inspektorat sebagai lembaga yang melakukan audit internal seharusnya dapat memberikan gambaran permasalahan penggunaan dana daerah,’’saran FPKB Sumbawa.
Hal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKB seperti Distribusi Pelayanan. Sebagai wakil rakyat, fraksi PKB dprd kabupaten sumbawa menemukan permasalahan pelayanan seperti, akses Kesehatan, akses pendidikan, transportasi, pupuk subsidi, bahan bakar subsidi serta persoalan lainnya terutama didaerah terpencil dan terisolir. Pembiaran pengerukan sumberdaya alam ilegal. Contoh kasus tambang di wilayah lantung. pembiaran pemasangan papan iklan/advertise ilegal. banyak contoh di lapangan. hal ini dapat dijelaskan pada rapat yang lebih khusus. fenomena badut pengemis di persimpangan menjadi salah satu permasalahan sosial yang membutuhkan tanggapan serius dari pemerintah daerah. hal ini terjadi karena sempitnya lapangan pekerjaan dan rendahnya pendapatan Masyarakat. Serta masih minimnya data dasar seperti data pertanian, data peternakan, data perikanan, data penyandang masalah social. (MS/parlementaria)
Komentar