Dana Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Untuk Stabilkan Harga Komoditas

Pemerintahan321 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Kabupaten Sumbawa telah menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan untuk tahun anggaran 2023, bersama 33 Kabupaten-Kota berprestasi seluruh Indonesia. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengendalian inflasi.

‘’Arah penggunannya itu sudah ada. Jadi murni untuk menjaga stabilitasi harga dan pasokan yang ada di Sumbawa ini, terutama 27 komoditas,’’ ungkap Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Khaeruddin kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Ditegaskan, anggaran tersebut tidak boleh digunakan asal-asalan. Apalagi untuk honor pegawai atau biaya perjalanan dinas. Sehingga item penggunaannya pun sudah jelas, seperti bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan operasi pasar dan sejenisnya.

Sebelum menerima anggaran tersebut, lanjut Her – sapaan akrabnya, Pemkab Sumbawa selalu memberikan laporan secara nasional kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui rapat zoom meeting. ‘’Jadi ada pekerjaan kita yang harus dipantau setiap hari. Yang setiap Senin secara nasional kita melaksanakan zoom meeting, dipimpin langsung oleh Mendagri, terkait tingkat inflasi. Karena berdasarkan pandangan Pemerintah saat ini, inflasi itu bila naik terus, akan menyentuh masyarakat dan mengganggu stabilitas serta keamanan nasional,’’ terangnya.

Diungkapkan, pihaknya memiliki petugas lapangan untuk memantau harga 27 komoditas di pasar. Hasil pantauan tersebut yang dilaporkan ke Mendagri setiap minggunya. ‘’Rupanya, data laporan kita itu sejalan ketika dipadu dengan data yang dihimpun oleh Biro Pusat Statistik. Di NTB ini, alhamdulillah laporan kita diapresiasi dengan tindakan dalam operasi lapangan. Sehingga diantara teman-teman di NTB, kita dianggap cukup aktif untuk memberikan informasi. Dan informasinya tidak asal, karena sinkron dengan informasi dari Biro Pusat Statistik. Kita juga selalu koordinasi dnenga kepolisian dan kejaksaan. Dimana mereka juga melapor ke Pusat terkait dengan inflasi itu,’’ tukasnya.

Sebelumnya, Pemkab Sumbawa menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, sebesar Rp. 11.447.687.000, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati pada acara Internasional Seminar On : Indonesian’s Fiscal Decentralization Policy For The Nex Decades. (msg)

Komentar