Sumbawa Besar, 25 Agustus 2023 (mediasumbawa.com) – Hingga akhir Juli 2023, APBN menunjukkan kinerja yang sangat baik. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp851,34 Miliar dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp1,874 Triliun atau 55,44 persen dari pagu senilai Rp3,38 triliun.
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp851,34 Miliar, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp414,7 Miliar terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp295 Miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp112 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,4 Miliar, pajak lainnya sebesar Rp3,5 Miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp122 Juta. Penerimaan perpajakan ini masih ditambah dengan Penerimaan pajak Perdagangan Internasional mencapai Rp400 Miliar yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa. Pajak perdagangan internasional terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp58 Miliar dan Bea Keluar sejumlhah Rp341,9 Miliar. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional di dominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp36 Miliar.
Penerimaan perpajakan dalam negeri relatif stabil dan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun disisi pajak perdagangan international terjadi fluktuasi yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun lalu (nilainya menurun drastis). Hal ini terkait dengan perizinan ekspor dari PT. AMNT yang harus sesuai dengan progress kemajuan pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara di Sumbawa Besar sampai dengan akhir Juli 2023 mencapai Rp 1,874 Triliun atau 55 persen dari pagu Belanja Negara yang berjumlah Rp 3,382 Triliun. Realisasi belanja negara di Sumbawa Besar sampai dengan akhir Juli 2023 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 293,8 Miliar dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 1,580 Triliun.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp 136,69 Miliar (64 persen dari pagu belanja pegawai), belanja barang Rp 124,42 Miliar (37 persen dari pagu belanja barang), dan belanja modal Rp 32,68 Miliar (59 persen dari pagu belanja modal).
Belanja Barang pada tahun 2022 sebagian besar untuk layanan birokrasi, layanan publik dan perjalanan dinas. Pada tahun 2023 terdapat tambahan belanja barang ini untuk pembangunan jalan Kabupaten khususnya kegiatan Pembangunan Jalan Batu Dulang-Tepal dengan nilai kontrak 10,81 miliar dan Preservasi Jalan Simpang Negara-Batas Kota Sumbawa Besar senilai 27,60 miliar. Belanja barang yang berbau belanja modal karena membangun konektivitas daerah akan semakin besar seiring dengan adanya Instruksi Presiden jalan daerah tahun 2023. Pembangunan konektivitas melalui jalam konektivitas
Sedangkan untuk penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 30 Juli 2023, tumbuh positif 56,83 persen (yoy) dengan kenaikan 12,18 persen dari bulan sebelumnya. TKD dimaksud terdiri atas Dana Alokasi Umum Rp689,26 Miliar untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Rp467 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat Rp222,17 Miliar; Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 231,81 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp168,29 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp63,52 Miliar; Dana Bagi Hasil Rp454,39 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp294,69 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp454,39 Miliar; dan Dana Desa Rp140,68 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp105,61 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp35,06 Miliar; dan Dana Alokasi Khusus Fisik Rp64,64 untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp50,72 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp13,92 Miliar.
Kinerja belanja transfer daerah yang sudah cukup baik adalah penyaluran dana desa yang sampai dengan akhir Juli 2023 sebagian besar desa sudah menyalurkan tahap II atau sekitar 70% dari pagu. Kinerja yang masih terus perlu ditingkatkan terkait dengan DAK Fisik yang beberapa bidang sampai ke batas akhir pengajuan kontrak. Penyampaian kontrak berakhir pada akhir Juli 2023, dan saatnya OPD untuk mempercepat penyelesaian dari kontrak tersebut sehingga tidak sampai batas akhir pada akhir tahun nanti.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat disampaikan bahwa kinerja APBD masih perlu dilakukan percepatan. Realisasi belanja Kabupaten Sumbawa sampai akhir Juli 2023 mencapai Rp 891,70 Miliar atau 43,13 persen dari pagu, yang paling besar berada di pos belanja operasional dengan rincian belanja operasional Rp650,09 Miliar, belanja modal Rp84,36 Miliar, belanja tidak terduga Rp5,08 Miliar dan belanja transfer Rp152,15 Miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp979,09 Miliar atau 491,8 persen yang didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp886,7 Miliar atau 91 persen dari total target pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa.
Realisasi belanja pada Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir Juli 2023 mencapai Rp534,71 miliar atau 29,6 persen dari pagu, yang mayoritas berada di pos belanja operasional yang terdiri dari belanja operasional Rp376,32 Miliar, belanja modal Rp83,3 Miliar, belanja tidak terduga Rp928 Juta, dan belanja transfer Rp75,16 Miliar. Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp818,43 Miliar atau 59,71 persen dari target pada APBD dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp761,51 Miliar atau 93 persen dari target pendapatan daerah. Hal ini juga menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa Barat.
Kabupaten Sumbawa Barat perlu adanya percepatan realisasi di semester II tahun 2023, khususnya setelah pengesahan APBD Perubahan. Adanya tambahan belanja yang cukup besar pada APBD perubahan yang berasal dari SILPA tahun 2022 perlu segera di eksekusi khususnya yang terkait dengan penambahan belanja modal. Penambahan belanja modal pada APBD perubahan merupakan salah satu bentuk investasi dari pemanfaatan/optimalisasi kelebihan kas. Optimalisasi kelebihan kas di masa depan, dapat dilakukan variasi seperti pembentukan dana abadi untuk pengembangan SDM, pengembangan infrastuktur sehingga laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa Barat tetap sustainable, meskipun ekplorasi sumber daya alam sudah tidak ada lagi.(ms/SP/**)
Komentar