BKPSDM Sumbawa Himpun 5.204 Data Tenaga Honorer

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa sejauh ini telah menerima data sementara jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa. Pendataan dilakukan, menyusul adanya keputusan Pemerintah Pusat yang mengeluarkan surat perintah penghapusan tenaga honorer pada akhir 2023 mendatang.

“Data sementara yang kami terima, sebanyak 5.204 orang. Ini kemungkinan masih bisa bertambah,” ungkap Kepala BKPSDM Sumbawa – Tata Kostara, kepada wartawan, Selasa (30/8).

Dari data tersebut, Tata yang didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentiam dan Informasi Kepegawaian – Serahlihuddin, merincikan jumlah dari beberapa bidang yang masuk, seperti tenaga teknis berjumlah 1.857 orang, tenaga kesehatan 1.540 orang, guru SMP 682 orang dan guru SD sebanyak 1.125 orang. “Kita masih melakukan pendataan sampai akhir September. Makanya kita juga masih menunggu, kemungkinan ada satu atau dua data lagi yang menyusul masuk ke kami,” tuturnya.

Diungkapkan, data yang diterima BKPSDM ini nantinya harus dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 30 September 2022. “Data fix harus dikirim ke BKN. Makanya sebelum tanggal 30 September, dokumen harus sudah jadi dan lengkap. Tetap kita beri waktu  untuk mereka melakukan konfirmasi, siapa tau ada data yang kurang, biar bisa dilengkapi,” terangnya.

Setelah seluruh dokumen terkumpul, lanjut Tata, baru pihaknya bisa mengetahui apakah semua sudah memenuhi syarat atau belum, sesuai permintaan dari Pusat. “Akan kita buat dua dokumen, mana data yang memenuhi dan tidak memenuhi. Untuk mengetahui berapa jumlah tenaga honorer yang memenuhi persyaratan sebagaimana dalam surat MenpanRB,” pungkasnya. (msg)

Komentar