APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 Diketok

Pemerintahan1,023 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – DPRD Sumbawa menyetujui penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa. Persetujuan itu dikemukakan dalam sidang paripurna Jumat (26/11), di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbawa.

Pelaksanaan sidang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq, didampingi seluruh Wakil Ketua yakni Mohamad Ansori, Syamsul Fikri dan Nanang Nasiruddi. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah, Forkopimda, serta para Pimpinan OPD di Sumbawa.

Sebelum pimpinan sidang mengetok palu tanda penetapan, terlebih dahulu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa – Adizul Syahabuddin membacakan laporannya. Kemudian Sekretaris Dewan – H Amri membacakan SK persetujuan dimaksud. Diungkapkan, APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp 1.827.625.220.458, dengan rincian, Pendapatan berjumlah Rp 1.795.972.919.641, Belanja Rp 1.819.682.204.630, Surplus (Defisit) Rp 23.709.284.989. Untuk  Pembiayaan,  Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 31.652.300.817, Pengeluaran Pembiayaan Rp 7.943.015.828, Jumlah Pembiayaan Netto Rp 23.709.284.989.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah dalam pendapat akhirnya mengatakan, meskipun Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 masih diwarnai suasana pandemi covid-19, menurunnya fleksibilitas pengalokasian anggaran belanja daerah dan kewajiban pengalokasian gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang cukup besar. Pemda Sumbawa tetap berupaya seoptimal mungkin mengawal terpenuhinya belanja-belanja mandatori sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ditambahkan, pengalokasian belanja-belanja prioritas seperti 10 program unggulan, belanja pokok-pokok pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan SKPD, masih dapat dialokasikan meskipun dalam jumlah yang relatif lebih kecil, dibandingkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati sebelumnya. ‘’Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Harapannya, pelaksanaan akan lebih cepat sehingga berdampak positif bagi kepentingan masyarakat,’’ tuturnya.

Mo – sapaan akrab Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Diharapkan agenda pembahasan anggaran berikutnya dapat pula berjalan dengan lancar. Sedangkan perbedaan pendapat, kritik dan saran dari Fraksi-Fraksi Dewan yang berkembang dalam proses pembahasan merupakan dinamika yang dimaknai sebagai upaya dalam menjalankan fungsi bagi kemajuan pembangunan daerah. Demikian pula pendapat dan saran yang disampaikan melalui laporan Badan Anggaran Dewan akan menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran. ‘’Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, banyak pula pandangan yang muncul dalam setiap aspek pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil, kita semua berjiwa besar menerima keputusan tersebut. inilah sesungguhnya inti semangat demokrasi yang dilandasi nilai-nilai religiusitas yang menjadi pondasi penyelenggaraan pembangunan daerah,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar