SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa
Surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi DPI Perjuangan dari Abdullah (Alm) ke Nyoman Wisma, telah ditandatangi ketua DPRD Sumbawa. Dan diperkirakan rapat paripurna istimewa pelantikan PAW dapat dilakukan akhir Desember 2019, atau awal Januari 2020.
“Pak Abdulah adalah salah satu kader terbaik kami, dan kami sangat terpukul dan mengalami kesedihan yang hebat. Karena baru beberapa bulan bergabung di kami, fraksi PDI Perjuangan beliau wafat. Tapi itu semuanya sudah takdir Allah. Dan kami yang masih hidup mendoakan agar beliau mendapat tempat disisi-Nya, amien,” kata Abdul Rafiq, Ketua DPRD Sumbawa, sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan di ruang kerjanya Kamis (19/12).
Diungkapkan, DPC PDI Perjuangan telah bersurat ke DPD untuk meminta pertimbangan terkait Pergantian Antar Waktu. Dan oleh DPD, merekomendasikan Nyoman Wisma sebagai penggati Abdullah, sesuai dengan perolehan suara yang diraih.
“Berbiara PAW tentu kita harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan hasil identifikasi kami di KPU dan berkas kami saat pemilu itu, Nyoman Wisma yang menduduki nomor dua. Dan kami di DPC sudah bersurat ke DPD terkait dengan meminta pertimbangan DPD untuk pergantian antar waktu ini. Dan alhamdulillah kami sudah terima surat dari DPD terkait rekomendasi pak nyoman sebagai pengganti Pak Abdullah,” jelasnya.
Dikatakan, surat rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan telah diserahkan ke Sekwan DPRD Sumbawa dan mengeluarkan surat ke pimpinan dewan. “Surat rekomendasi itu sudah kami serahkan ke Pak Sekwan kemarin. Dan Pak Sekwan sudah membuat surat yang tadi sudah saya tandatangani sebagai dasar kami DPR menyerahkan ke KPU,” ucapnya.
Dijelaskan, dengan ditandatanganinya surat tersebut, maka seluruh proses dinternal PDI-Perjuangan maupun DPRD Sumbawa, telah tuntas. Sehingga proses selanjutnya, ada di KPU Kabupaten Sumbawa, yang akan menyerahkan ke Bupati untuk disampaikan ke Gubernur NTB.
Sesuai dengan proses tersebut, maka diperkirakan Paripurna Istimewa DPRD Sumbawa PAW dapat dilaksanakan selambatnya awal Januari 2020 mendatang. “Insya allah nanti KPU memproses dan akan diserahkan ke Bupati. Dari bupati nanti ke gubernur untuk dikeluarkan SK-nya. Di dewan dan internal partai sudah tidak ada masalah, tinggal disana. Tinggal nanti kalau memang bisa dipercepat waktunya, diakhir desember atau awal januari kami agendakan paripurna istimewa untuk melantik saudara Nyoman Wisma menjadi pengganti,” ucapnya. (MS/MU)
Komentar