Peserta Seleksi CPNS Diwajibkan Tes PCR

CPNS295 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib menunjukkan hasil test RT PCR atau rapid test antigen sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi  PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

“Berdasarkan surat edaran dari BKN, peserta CPNS yang akan mengikuti seleksi SKD wajib menunjukan hasil test RT PCR atau rapid test antigen,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa melalui Kasubbid Pengadaan ASN – Ibrahim M.Ap, kepada wartawan Rabu (25/8).

Dikatakannya, terhadap ketentuan ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Apakah test RT PCR akan ditanggung daerah atau dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta. “Masih kita koordinasi apakah Pemda sanggup atau mandiri. Kalau Pemda sanggup dengan pelaksanaan peserta 3.955 itu ditambah PPPK kita akan umumkan. Kalau tidak maka secara mandiri,” ujarnya.

Jika nantinya ada peserta dinyatakan reaktif atau positif berdasarkan hasil tes, jelasnya, maka yang bersangkutan mengikuti seleksi yang dijawalkan ulang. Kemudian lokasi seleksi dilakukan di UPT BKN terdekat. “Kalau peserta itu positif, harus menunggu hasil negatif dulu. Kalau pas negatifnya itu masih dalam pelaksanaan bisa ikut seleksi di sini, tapi kalau sudah melewati pelaksanaan maka di UPT BKN terdekat,” jelasnya.

Selain itu, untuk pelaksanaan CPNS di Sumbawa, peserta tidak diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin. Karena tidak masuk dalam daerah yang dikhususkan. “Kalau untuk vaksin, khusus di Jawa, Bali dan Madura,” terangnya. 

Ditambahkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu jadwal tentatif pelaksanaan CPNS 2021 dari BKN Pusat. “Untuk jadwal pelaksanaan tes SKD kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” pungkasnya. (msr/***)

Komentar