Laksanakan Pilkades, Pemda Sumbawa Terima DPT Pilkada 2020

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sumbawa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2022 ini. Untuk mengetahui data pemilih sementara dalam Pilkades tersebut, Pemda Sumbawa meminta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2020 lalu, di KPU Kabupaten Sumbawa.

“Itu dihajatkan sebagai salah satu sumber DPT sementara atau pemilih sementara bagi 20 desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini. Sehingga di aturan diambil dari hasil data pemilu terakhir untuk daftar pemilih sementara di pemilihan kepala desa,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro M.Si., kepada wartawan, Rabu (13/4).

Disebutkannya, DPT Pilkada 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, H. Hasan Basri, Selasa (12/4). Sekda kemudian menyerahkan DPT ini ke Kepala Dinas Pemerdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai leading sektor yang menangani Pilkades. “Data itu nanti juga akan disampaikan ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades. Selain itu, kita juga akan melihat KPU kan melakukan coklit atau pemuktahiran data setiap bulannya, nanti itu bisa disesuaikan. Tapi data pemilu untuk sebagai data sementara Pilkades itu dari DPT Pilkada 2020. Nantinya desa juga akan mendata pemilihnya sesuai data terbaru,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya juga telah menjadwalkan agenda sosialisi mengenai Pilkades usai perayaan Idul Fitri, Mei mendatang. “Kami juga nanti usai lebaran akan melaksanakan sosialisasi Pilkades. Ketua tim nya pak Sekda, Asisten Pemerintahan wakil ketua, dan sekretarisnya Kepala Dinas PMD. Kami akan melaksanakan sosialisasi di 20 desa yang akan melaksanakan pilkades. Kemudian kami harapkan pelaksanaan Pilkades dilakukan tahun ini juga. Mungkin di akhir tahun, sekitar bulan 10 atau bulan 11,” pungkasnya. (msr)

Komentar