Bupati Sumbawa Sampaikan LKPj Tahun 2021 di Sidang Paripurna

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, pada Senin (11/4) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2021. Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD, dirangkaikan dengan Pembentukan Pansus DPRD Terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Bupati Sumbawa Tahun 2021.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Kabupaten Sumbawa setiap tahun, menempatkan proses penyusunan dan penyampaian LKPJ sebagai salah satu pekerjaan penting, yang senantiasa diselesaikan tepat waktu. Dikatakan, sebelumnya pada hari Senin 21 Maret lalu, naskah lengkap LKPJ telah disampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, tepat sebelum tiga bulan tahun anggaran 2021 berakhir.

Dijelaskannya, selaras dengan tema dan prioritas pembangunan nasional, tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2021 adalah, Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing. Dari tema tersebut, tambahnya, dijabarkan ke dalam lima cluster prioritas pembangunan daerah tahun 2021 yaitu, Produk Unggulan Daerah, Pariwista dan Ekonomi Kreatif, Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, Infrastruktur dan Konektivitas, Lingkungan Hidup, Adaptasi Perubahan Iklim dan Mitigasi Bencana, dan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.

Target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2021, paparnya, adalah sebesar Rp. 1.668.351.880.071,92 dan sampai akhir tahun dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.641.051.500.288,44, atau sekitar 98,36%. Realisasi pendapatan daerah tersebut, jelasnya lagi, berasal dari PAD yang ditargetkan Rp. 192.702.474.058,00, dan terealisasi sebesar Rp. 202.820.209.232,44, atau 105,25%, pendapatan transfer dengan target, Rp. 1.372.589.106.013,93, dapat terealisasi sebesar Rp. 1.363.705.851.056,00, atau 99,35%. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target Rp. 103.060.300.000,00, terealisasi sebesar Rp. 74.525.440.000,00 atau 72,31%, imbuhnya.

Secara ringkas, sebut Bupati, program kegiatan perangkat daerah pada tahun anggaran 2021 secara umum terdiri dari program rutin dan program teknis. Program rutin berkaitan dengan kegiatan reguler, yang ada pada semua perangkat daerah, sedangkan program teknis, disusun dan dilaksanakan sesuai dengan nomenklatur program yang telah ditentukan dalam dokumen RPJMD, dan dijabarkan dalam renstra perangkat daerah, paparnya. Adapun rincian program, kegiatan, dan capaian pelaksanaan tugas pembantuan yang dilaksanakan tahun 2021, dijelaskan secara lengkap dalam naskah LKPJ, tambahnya lagi.

Di penghujung sambutan, Bupati sangat mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, yang telah secara aktif membangun dan memelihara hubungan pemerintahan yang harmonis, sesuai fungsi masing-masing. “Kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian, TNI, para pimpinan partai politik, serta seluruh lapisan masyarakat Sumbawa, yang telah bekerjasama, saling bergotong royong dalam semangat persahabatan, sehingga tetap kompak berperan aktif dalam geliat penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah”, tutupnya. (MS)

Komentar