Tindak Lanjut LHP BPK, Inspektorat Sumbawa Bentuk Tim Riksus

Pemerintahan227 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Terkait tindak lanjut LHP BPK atas LKPD 2023, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patriya mengaku pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan khusus (Riksus). Dimana saat ini tim sedang bekerja.

Dalam siaran pers yang dirilis Dinas Kominfotiksandi Sumbawa, Inspektorat sudah membentuk tim khusus, yang mana tim ini sejak kemarin secara road show dan secara marathon sudah memanggil OPD-OPD. Selain itu, para camat, termasuk Kepala Puskesmas serta Direktur Rumah Sakit juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurut Made, ini bertujuan untuk melakukan penelusuran dan memeriksa SPJ kegiatan, barang dan jasa dari masing-masing OPD. “Dari sini terlihat, bahwa tim khusus masih dalam proses penelusuran dan pemeriksaan,” ujar Made.

Dijelaskan, LHP BPK merekomendasikan kepada Bupati Sumbawa untuk memerintahkan Inspektur melakukan pemeriksaan khusus terhadap kegiatan belanja barang dan jasa di 55 OPD Dinas dan Badan, 18 Puskesmas, serta Rumah Sakit, yang belanja barang dan jasanya tidak diyakini kewajarannya.

Made Patriya juga menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat yang mengatakan adanya SPJ fiktif itu tidaklah benar. Karena LHP tidak mengatakan demikian, melainkan hanya memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap kegiatan belanja, barang dan jasa di beberapa OPD.

Sementara terkait pengembalian kelebihan belanja makan dan minum sudah ada progres. Yang mana Minggu lalu ada pengembalian Rp 1.7 Miliar dari total Rp 3 Miliar lebih yang diusahakan selesai sebelum 60 Hari. (MS)

Komentar