Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa meraih Predikat B dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penghargaan tersebut diberiksn oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Selain Dinas Sosial, Ombudsman juga memberi penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskemas Unit I Sumbawa, dan Puskesmas Unit II Sumbawa. Dinas Sosial meraih Kategori Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dengan Predikat B nilai skor 80.06.
Kepala Dinas Sosial, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Syarifah mengatakan, prestasi itu diraih atas kerjasama serta dukungan semua pihak, terutama jajaran Disos Sumbawa yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat di Tanah Samawa.
“Kami terus berikhtiar dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat agar dapat meraih kualitas pelayanan yang optimal kedepannya,” ujarnya, kepada wartawan Jumat (5/1/2024).
Saat ini, capaian Disos Sumbawa merupakan dukungan serta pelaksanaan dari kebijakan pimpinan, agar tetap mengutamakan masyarakat dalam semua pelayanan yang dibutuhkan.
“Kehadiran pemerintah menjadi suatu kewajiban dalam memberikan akses pelayanan cepat ke masyarakat di Daerah ini,” pungkasnya. (msg)
Komentar