Sekda Sumbawa Lantik Pengurus Bale Mediasi

Sumbawa155 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com- Dalam rangka memfasilitasi penyelesaian sengketa serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdamaian dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melantik Pengurus Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa periode 2023-2028 yang dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Drs H Hasan Basri, MM., Rabu (25/10/2023).

Kegiatan pelantikan yang digelar di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.

Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., menyampaikan pengukuhan Bale Mediasi ini merupakan upaya Pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil, efisien dan berkeadilan di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdamaian dan Kesejahteraan masyarakat.

Menurut Haji Bass sapaan akrab Sekda Sumbawa, Bale Mediasi tidak dapat lepas dari dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Penggunaan Bale Mediasi kata Haji Bass sebagai alternative penyelesaian sengketa memberikan beberapa keuntungan. Pertama, hemat waktu dan biaya yang seharusnya digunakan untuk menghadiri persidangan yang berlarut-larut. Kedua, hemat biaya untuk advokat dan prosedur hukum lainnya.

“Keberadaan Bale Mediasi ini dapat menghemat waktu dan biaya dan jelas keuntungannya sangat banyak bagi masyarakat,” pungkas Haji Bass.

Adapun pengurus Bale Mediasi Masa bakti 2023-2028 yang dilantik berjumlah 17 orang yang terdiri dari : Drs. A. Hadi Putra Datulong, M.Si., Med., (Ketua), Aminuddin, SH., (Koordinator administrasi), Dr. Dianto, Med., (Koordinator Penyelesaian sengketa).

Kemudian anggota-anggotan, yakni : I Ketut Sumadi Arta, SH., Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M. Hum., H. Asto Wintyoso, SH., Med., Drs. Irawan Subekti, Med., Muhammad Alif, S.AP., Med., Dewi Kurniawati, SH., Med., L. Mahmud A. Majid, Abdul Rauf, S.Sos., Iwan Suta Wiratha Ranteg, Artur Caecarea, SH., Harmono, SH., Dedi Yusuf, Daeng Basso, dan Fatriatul Amanda, S.Pd. (MS/N/Ril)

 

Komentar