Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang, pada Senin 23 Oktober 2023. Melalui program yang dijalankan oleh Dinas Koperasi UKM Industri dan Perdagangan (Koperindag) Sumbawa berhasil mendapat apresiasi dan pengakuan oleh tim juri IHYA Kementerian Perindustrian RI, dalam kategori The Best Municipal/Regency Program.
Prestasi ini untuk kali kedua secara berturut-turut sejak Tahun 2022, bersama BMT Insan Samawa menerima IHYA Award Kategori Best Halal Micro Financial.
Untuk kali ini disamping Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BMT Insan Samawa, juga menerima IHYA Award kategori Best Academi Social Impact Inisiative oleh Bale Kajian Halal Universitas Samawa. Sehingga Kabupaten Sumbawa menjadi satu satunya daerah di Indonesia yang mendapat tiga kategori penghargaan bergengsi dalam industri halal tersebut, menyisihkan 697 peserta yang berasal dari pemerintah daerah, kalangan swasta dan perguruan tinggi yang mengikuti kompetisi tersebut di tahun ini.
Kepala Dinas Koperindag Sumbawa, Dedy Heriwibowo yang ditujuk Bupati Sumbawa untuk menerima penghargaan dari Menteri Perindustrian RI tersebut, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berkolaborasi mendukung terselenggaranya pelayanan sertifikat halal, bahkan lebih jauh telah merintis terbentuknya ekosistem halal. Pekerjaan selanjutnya yang tidak kalah menantangnya adalah mengembangkan industri halal terutama di kalangan UKM dan IKM, sehingga produk-produk lokal dapat semakin berkualitas dan memiliki daya saing. “Program ini adalah salah satu implementasi program unggulan Pemerintahan Kabupaten Sumbawa saat ini,” terangnya.
Kepala Bidang Industri, Andi Kusmayadi menjelaskan tentang capaian layanan penerbitan sertifikasi halal di Kabupaten Sumbawa yang sudah mencapai sekitar 1.400 sertifikat dapat diakselerasi dengan adanya Lembaga Pusat Halal (LPH) Kabupaten Sumbawa. LPH inilah merupakan inovasi dari Pemkab Sumbawa dan menjadi satu satunya LP3H yang ada dibawah Pemerintah Kabupaten/kota di Indonesia. “Ini adalah sumbangsih kita dalam menutup salah satu celah dalam tata kelola penyelenggaraan jaminan halal di Indonesia dimana kita dapat membangun sebuah role model yang dapat diikuti dan diterapkan untuk daerah lain,” tuturnya. (MS)
Komentar