Puluhan Banpol-PP Kabupaten Sumbawa Ikuti Bimbingan Teknis

Pemerintahan130 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Wakil Bupati  Sumbawa, Hj. Dewi Noviany membuka kegiatan bimbingan teknis bagi Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol-PP), pada Senin (21/8/2023) di Hotel Suci. Dalam kegiatan ini, Wabup didampingi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa.

Kepala Dinas Pol – PP Kabupaten Sumbawa Abdul Haris dalam laporannya mengatakan, Bimtek Pol PP pada tahun 2023  diprogramkan untuk 40 orang yang terdiri dari ekspolhut 25 orang dan Banpol PP yang belum pernah mengikuti Diklat dasar sebanyak 15 orang.

Dijelaskan, tujuan diadakan Bimtek Banpol PP Pol  ini untuk  meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap para peserta. Sehingga memiliki semangat kerja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, memiliki pengetahuan yang memadai dalam pelaksanaan tugas yang diembannya. Termasuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara efektif efisien dan tepat waktu guna sebagai penegak Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang berkeadaban.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany mengatakan, Pemkab Sumbawa sangat mengapresiasi adanya kegiatan bimbingan teknis ini. “Mohon kiranya seluruh peserta bimbingan teknis benar-benar mengikuti acara ini  dengan sebaiknya apabila sudah melakukan bimbingan teknis atau teori maka segera dipraktekkan,” ujar Wabup.

Lebih lanjut Hj. Novi sapaan akrabnya menyampaikan, fungsi dari Pol PP adalah yang pertama menegakkan peraturan daerah dan peraturan Blbupati itu harus benar-benar dilakukan. “Saya mohon dengan adanya Bimtek ini apa yang diberikan oleh para narasumber atau instruktur agar semua kegiatan ini ini benar-benar dilaksanakan,” pesan Wabup.

Kemudian dalam menyelenggarakan pelayanan umum dan ketentraman tidak kalah pentingnya dilakukan secara humanis dan sopan. Jika memang nantinya terjadi pelanggaran harus ditegakkan serta harus ada ketegasan. “Oleh karena itu disiplin harus dilakukan atau dilaksanakan untuk membantu pemerintah daerah jikalau ada permasalahan dengan masyarakat maka harus diselesaikan dengan cara baik-baik serta dikomunikasikan,” pungkasnya. (MS)

Komentar