Bahas Kondisi Jalan Provinsi Komisi III DPRD Sumbawa Datangi PUPR NTB

Parlementaria333 views

Mataram, mediasumbawa.com- Terkait infrastruktur jalan provinsi yang ada di kabupaten Sumbawa. Komisi III DPRD Sumbawa melakukukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB di Mataram, Rabu (14/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun awak media ada beberapa hal penting yang ditanyakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa diantaranya adalah upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB terkait Peningkatan Prasarana Jalan Kabupaten Sumbawa 2023.

Jawaban Pemerintah Provinsi melalui Sekdis PUPR NTB yang dilakukan diantaranya adalah menyusun dokumen DED Jalan dan Jembatan serta dokumen lingkungan sebagai readiness criteria (RC) sebagai kelengkapan usulan penanganan jalan dan jembatan melalui dana APBN seperti DED Lenangguar – Lunyuk, DED Batu Dulang – Tepal, DED Tepal – Batu Rotok, dan lain-lain.

Hal lain terkait apa saja program-program Prioritas Pemerintah Provinsi dalam Peningkatan Prasarana Jalan di Kabupaten Sumbawa Tahun 2023-2024 dijelaskan bahwa Penanganan longsor diruas jalan Lenangguar – Lunyuk yang diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah (kemungkinan ditangani tahun 2023-2024). Disamping itu, penanganan jalan Tepal – Batu Rotok juga kemungkinan besar akan disetujui untuk masuk dalam Inpres Jalan Daerah. Akan tetapi, karena sesuai arahan Menteri PUPR agar Inpres Jalan Daerah berakhir Ketika masa jabatan pak Jokowi berakhir sehingga sisa waktu hanya sekitar 6 bulan. Sehingga dengan sisa waktu 6 bulan tidak dapat mengerjakan panjang usulan 11 km, kemungkinan hanya bisa 5 km (bertahap).

Saat ini, masih diusahakan untuk dapat dikerjakan full 11 km. Disamping itu, ada usulan untuk dilakukan review design/DED dari perkerasan aspal menjadi beton, saat ini Dinas PUPR Provinsi NTB masih menunggu surat/arahan resmi dari Kementerian PUPR/BPJN NTB untuk review design tersebut.

Hal lain juga berkembang didalam pertemuan terkait dengan urgency Peraturan Daerah percepatan jalan provinsi NTB terhadap pembangunan jalan Provinsi NTB. Terhadap hal ini Dijelaskan bahwa Peraturan Daerah Percepatan Jalan Provinsi NTB Tahun 2020-2022 ditujukan untuk mempercepat tercapainya kemantapan jalan sesuai target RPJMD.

Terhadap Progres pelaksanaan jalan provinsi NTB dengan amanat Perda percepatan jalanprovinsi NTB, termasuk Progres keuangan atau pembayaran terhadap pelaksanaan jalan yang masuk daftar percepatan jalan provinsi NTB tahun 2023 dijelaskan bahwa progress fisik 100% sedangkan untuk keuangan masih ada hutang sekitar Rp. 8,64 Milyar

Sehubungan dengan Desain skema pemeliharaan jalan yang masuk daftar percepatan jalan provinsi NTB, dan Daftar lokasi ruas jalan yang masuk dalam skema percepatan jalan provinsi NTB 2023 dijelaskan bahwa penanganan jalan yang masuk daftar percepatan jalan provinsi NTB dilakukan dengan skema Long Segment atau penanganan dilakukan sepanjang ruas jalan, terdiri dari pekerjaan :

Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan untuk segmen jalan dengan kondisi mantap (baik dan sedang) misalnya pengendalian tanaman di bahu jalan, pembersihan drainase jalan, patching retak yang dimensinya kecil pada jalan aspal yang kondisinya mantap, pembersihan drainase jembatan, dab lain-lain.

Rehabilitasi Rekonstruksi (penanganan efektif) untuk segmen jalan dengan kondisi rusak ringan dan rusak berat.

Adapun daftar lokasi ruas jalan yang masuk dalam skema percepatan jalan provinsi NTB Tahun 2020 – 2022 (Tidak ada program percepatan jalan provinsi NTB di tahun 2023) :

Paket 8 :Sejorong – Tetar – BTS KSB, Benete – Sejorong, Tetar – Lunyuk, Jembatan Sampar Goal, Jembatan Kokar Singko, Jembatan Mone II dan Jembatan Tatar, Jembatan Aik Keru III

Paket 9 : Pal IV – Lenangguar, Lenangguar – Lunyuk, Lenangguar – Batu Rotok

Paket 10 : Sumbawa Besar – Semongkat – Batu Dulang, Jembatan Kokar Labangka

Terkait dengan terjadinya Longsor ruas jalan menuju lunyuk yang masuk dalam percepatan jalan provinsi NTB sudah diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah dan kemungkinan akan dilakukan selama 2 thn (2023-2024).

Hadir dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sumbawa Syamsul Fikri AR.SAg.M.Si, Pimpinan Komisi III Hamzah Abdullah, Muhammad Saad SAP, Edy Syarifuddin, Anggota Komisi III,  I Nyoman Wisma, Budi Kurniawan ST, H Mustajabuddin S.Sos, Sri Wahyuni, Gahtan Hanu Cakita, Ahmad Adam. Hadir pula Sekretariat DPRD Ir. Ahmad Yani dan jajaran bersama Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa. Rombongan diterima oleh Sekdis PUPR Provinsi NTB bersama jajarannya.  (MS/Parlementaria)

Komentar