Komisi I DPRD Sumbawa Datangi DPRD Lobar Dalami Penetapan Batas Desa

Parlementaria190 views

Lombok Barat,Mediasumbawa.com – Soal penetapan batas desa yang ada di kabupaten Sumbawa, Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa mengunjungi DPRD Lombok Barat untuk mendalami hal tersebut. DPRD Lobar diniliai berhasil bermitra dengan pemda dalam hal pemajuan desa, salahsatunya penetapan batas desa.

“Kami lihat DPRD Lombok Barat cukup berhasil dalam bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal pemajuan desa dan salah satunya adalah penetapan batas desa. Karena bagaimanapun terkait dengan penetapan batas desa ketika kita tidak serius menyikapinya akan timbul gejolak-gejolak di tengah-tengah masyarakat,” Terang Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq

Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat Rabu (14/6/2023) terkait dengan penetapan batas desa. Kunjungan tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa.

Lanjutnya, dampak dari sebuah pemekaran desa berhasil inilah yang akan didalami termasuk juga bagaimana peran DPRD Lombok Barat dalam hal bermitra membagun sinergi dengan pemerintah daerah, apakah bisa dianggarkan lewat APBD sehingga jawaban dan apa yang menjadi hasil pertemuan pada hari ini bisa kami informasikan di Kabupaten Sumbawa.

Atas hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat H Zulkarnaen menanggapi dan memberikan penjelasan bahwa DPRD harus memahami secara regulatif dan juga strategis dalam menggunakan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dewan agar Pemda bekerja sesuai regulasi.

“DPRD perlu membaca potensi desa-desa mulai dari persiapan pemekaran lalu dikawal hingga menjadi Perda. Dalam proses itulah perlu banyak berdiskusi dengan Pemerintah Daerah yang melaksanakan”Imbuhnya.

Kemudian Hal ini penting dilakukan, agar apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Tim yang dibentuk dalam penetapan batas desa dapat berjalan. ” Kita minta mereka bekerja, jangan sampai eksekutif tidur, kita hanya menawarkan ide dan DPRD mungkin tidak akan mengerjakan hal teknis seperti penetapan batas desa, yang dilakukan adalah kita masukkan di APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD).

Dalam hal ini juga akan dibuat peta batas desa (Peta Geospasial) yang mungkin agak mahal biayanya demikian dengan hal lain misalnya jaringan irigasi dan selama proses ini DPRD tidak mengerjakan hal teknis, namun perlu dibentuk kelompok atau sebuah group komunikasi integratif yag membahas segala permasalahan batas desa.

Masih kata Zulkarnaen, yang penting untuk dipahami adalah strategi dan taktik penetapan batas desa maupun pemekaran ada seninya. Bagi DPRD, seni itu dalam menyerap aspirasi pembangunan melalui reses. Kalau Desa mau masa depannya cerah atau maju maka setiap Anggota DPRD turun ke desa – desa yang mau dimekarkan itu harus dapat mengawal anggaran. masyarakat lazimnya sangat menghargai perjuangan Dewan dalam membantu pemekaran Desanya. Karena dalam pemekaran desa harus membangun kantor, membuat peta, mempelajari peta dan apa potensi desa. Secara kultural atau adat juga menjadi pertimbangan. Sebagai contoh di sini dulu (Lobar) di bangun parit sebagai pemisah dua desa dan sekarang tergantung kesepakatan, tipologi daerah masing masing.

Atas hal tersebut Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menghimbau dan meminta kepada pemerintah daerah yang hadir untuk menseriusi penetapan batas desa.

Hal senada juga di tambahkan Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Syaifulllah SPd. M.M.Inov. dalam hal ibi Kami juga menekankan dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk serius melakukan penetapan batas desa yang definitif, karena sampai saat ini batas tersebut masih samar dan dari desa yang ada di Kabupaten sumbawa belum ada yang ditetapakan batas definitifnya,” pungkasnya.(MS/JK/ Parlementaria)

Komentar