KPU Sumbawa Sosialisasikan Tahapan Pemilu dan Pembentukan Badan Adhoc

Politik122 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi terkait tahapan pemilu dan pembentukan badan adhoc, pada Kamis (10/11) di aula Sumbawa Grand Hotel. Kegiatan itu sekaligus mengenalkan aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) untuk pemilu tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumbawa – Muhammad Wildan menjelaskan, pelaksanaan pemilu tahun 2024 telah dilaunching pada 14 Juli 2022. Bahkan untuk di Kabupaten Sumbawa, beberapa tahapan telah dilaksanakan.

Dilanjutkan, adapun beberapa tahapan yang sudah dilakukan yakni pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu. “Banyak tahapan pemilu yang sudah kita laksanakan,” terangnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal merekrut badan adhoc seperti PPK, PPS termasuk petugas coklit. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan pendataan dapil. “Siapa yang ingin jadi penyelenggara, harus daftarkan diri di akun siakba,” tandasnya.

Dalam kegiatan itu, dihadiri pula Komisioner KPU Sumbawa lainnya, Aryati, Nurul Khaerani, Muhammad Ali, dan Muhammad Kaniti. Hadir pula Sekretaris KPU – Lahmuddin, serta para peserta yang hadir.

Pada kegiatan itu, dilakukan pula simulasi pendaftaran badan adhoc melalui aplikasi Siakba. Dimana aplikasi ini yang nantinya akan digunakan oleh pelamar untuk menjadi badan adhoc seperti PPK dan PPS. (msg)

Komentar