Camat, Lurah dan Kades Diminta Penuhi Hak Perlindungan Perempuan dan Anak

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Wakil Bupati Sumbawa – Hj. Dewi Noviany, membuka secara resmi sekaligus menjadi narasumber Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor, untuk Perlindungan pada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Terhadap Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sumbawa Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, pada Selasa (20/9).

Wabup sangat menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai, ini sebagai upaya perlindungan perempuan dan anak yang sudah menjadi program nasional. Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah pelik yang harus disikapi secara serius, mengingat dampaknya yang multidimensi.

Menurutnya, berbagai kasus terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan faktor penghambat upaya peningkatan kualitas dan peran perempuan. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Sementara para pelaku bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat korban.

Wakil Bupati dikesempatan ini juga menekankan agar para Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar mampu memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak.

Wabup berharap, desa dan kelurahan dapat menerapkan program perlindungan perempuan dan anak dalam setiap kebijakan dan perspektif pembangunan di wilayah masing – masing. Hal ini merupakan langkah strategis yang harus didukung semua pihak. “Insya Allah dengan kolaborasi dan sinergi kita bersama, berbagai kasus kerentanan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (msg)

Komentar