Bupati Lepas PNS Sumbawa yang Purna Tugas

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah, melepas secara resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah mencapai batas usia pensiun atau purna tugas terhitung mulai 1 Juni 2022, pada lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pelepasan tersebut dilakukan saat upacara yang digelar pada Kamis (2/6).

Pelepasan dan penyerahan tabungan hari tua, diterima secara simbolis oleh 3 orang perwakilan, yakni H. Iskandar D, purna tugas Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, kemudian Sirajuddin, purna tugas dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, serta Siti Nur, purna tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Sumbawa, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdian, dedikasi, gagasan serta ide – ide brilian, sehingga mampu menghantarkan Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang cukup diperhitungkan.

Bupati sangat berharap, para pensiunan tetap sehat dan bahagia agar dapat terus berkontribusi untuk kemaslahatan masyarakat dengan caranya sendiri. “Pensiun bukanlah akhir segalanya, tetaplah berinovasi, jangan berhenti bekerja untuk memberikan kebermanfaatan, baik untuk keluarga maupun masyarakat sekitar”, pungkasnya. (msg)

Komentar